Peristiwa penangkapan
dan pelumpuhan terduga teroris yang terjadi di Tuban dan aksi terorisme lainnya
di daerah lain Indonesia serta aksi-aksi penyerangan maupun tindakan terorisme
di negara lain beberapa waktu lalu membuka kembali mata kita semua bahwa kejahatan
terorisme merupakan kejahatan masif yang harus selalu kita waspadai.
Masih segar dalam
ingatan kita peristiwa terakhir yang terjadi di Tuban Jawa Timur, enam orang
terduga teroris yang dilumpuhkan aparat TNI dan Polri serta satu orang
tertangkap hidup-hidup berikut barang bukti berupa senjata api rakitan dan
beberapa dukumen yang diperoleh dari dalam mobil yang digunakan untuk aksi para
pelaku.
Dari beberapa pendapat
pengamat bahwa antisipasi aparat TNI dan Polri dalam mengatasi kasus tersebut
merupakan tindakan cepat dan responsif atas laporan masyarakat. Tetapi ada juga
yang mengatakan bahwa tindakan aparat terlalu berlebihan dengan begitu cepatnya
mengambil kesimpulan bahwa mereka adalah terduga teroris. Apapun pandangan dan
pendapat yang dikemukakan pengamat menyikapi hal tersebut, kita semua harus
memberikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri dalam bertindak cepat
mengantisipasi hal tersebut, terlebih dari barang bukti yang diperoleh sudah
jelas bahwa para pelaku membawa senjata api dalam jumlah tidak sedikit.
Entah digunakan untuk kepentingan
apapun tetapi dari indikasi dengan barang bukti senjata api yang tidak
terbantahkan bahwa niat para pelaku sudah jelas bahwa barang-barang tersebut
akan digunakan untuk suatu tindakan kejahatan. Lebih baik mengantisipasi daripada
sudah terjadi dan jatuh korban baru kita berbuat.
Terorisme Berawal dari Pemikiran Radikal
Pada dasarnya sebuah tindakan yang secara nyata
dilakukan oleh manusia adalah hasil refleksi atas ideologi yang terdapat dalam
dirinya. Ideologi, dengan demikian memainkan peranan penting sebagai akar
sekaligus pengendali tindakan manusia, terlepas tindakan itu bernilai positif
atau tidak. Proposisi tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa
tindakan atau aksi teror dapat terjadi. Atau, dalam skala yang lebih kecil,
mengapa seseorang atau golongan tertentu melakukan aksi teror yang notabene
berlawanan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan?
Dalam sebuah paparannya, Fanani (2013) menyatakan
radikalisme adalah satu tahapan sebelum terorisme. Sebagaimana Rizal Sukma
(2004) juga menyebut radicalism is only one step short terrorism. Sekalipun
keduanya tampak sama, namun keduanya memiliki definisi dan kedudukan berbeda.
Maarif (2002) menjelaskan bahwa radikalisme lebih
menunjukkan pada cara pengungkapan keberagamaan seseorang atau kelompok yang
didominasi oleh cara pandang sempit serta menempatkan dirinya dalam posisi lebih benar dari kelompok lain.
Sedangkan terorisme adalah tindakan kriminal yang didasarkan atas pemahaman
radikal. Pemahaman radikal tidak selalu menghasilkan aksi terorisme, tetapi
aksi terorisme selalu berakar dari pemahaman atau ideologi radikal.
Untuk menghancurkan benih-benih aksi terorisme,
maka yang harus dilakukan mula-mula adalah membendung paham radikalisme.
Terorisme akan tetap tumbuh subur manakala radikalisme tidak dibendung dan
terus melebarkan sayap ke banyak orang untuk memobilisasi calon-calon teroris
baru. Ketika paham radikalisme menyusut, maka besar kemungkinan aksi-aksi teror
tidak akan ada lagi, karena akar pemahamannya telah menjauh jika tidak disebut
sirna. Dari sinilah tugas pemberantasan terorisme itu harus dimulai.
Ketua MPR RI Zulkifli
Hasan mengatakan, salah satu penyebab tumbuhnya paham radikalisme dan terorisme
di Indonesia yaitu semakin memudarnya wawasan kebangsaan. Menurutnya, tak ada
nilainya kemajuan suatu negara jika tak dibarengi dengan penguatan nilai
kebangsaan.
Selama 18 tahun
reformasi ini, nilai luhur Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945
mulai memudar. Hal ini akan menjadi ladang subur bagi radikalisme untuk tumbuh.
Apa yang dikatakan
Ketua MPR Zulkifli Hasan benar adanya sangat beralasan, disadari atau tidak,
nilai-nilai luhur Pancasila, Wawasan kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika maupun UUD
1945 mulai tergerus oleh arus
perkembangan jaman dan teknologi. Kesemua nilai-nilai yang terkandung dalam
semua tataran yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa ini sudah sangat
sesuai untuk mengikuti perkembangan jaman. Yang menjadi permasalahan adalah
pola pikir dan pola tindak sebagian kelompok masyarakat yang memandang bahwa
setiap permasalahan bangsa harus diselesaikan dengan cara-cara pemaksaan
kehendak bahkan bila perlu menggunakan kekerasan, intimidasi dan teror untuk
menebar ketakutan di masyarakat.
Para pelaku-pelaku atau
sekelompok orang tersebut menganggap bahwa Pancasila bukan falsafah yang tepat bagi Indonesia, wawasan kebangsaan
tidak penting, keragaman dan kebhinekaan bukan sesuatu yang dapat mempersatukan
bangsa. Pemahaman dan penerjemahan yang sempit soal agama adalah pemicu
timbulnya pemikiran radikal dan pemaksaan kehendak atas dasar pemikiran
pembenaran terhadap tindakan yang dilakukan.
Mencegah Radikalisme Dan Terorisme Dengan Pendekatan Teritorial
Radikalisme dan terorisme merupakan musuh bangsa
dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Baik TNI maupun kepolisian. Oleh
karena itu paham-paham radikalisme dan terorisme mengancam keamanan dan
keutuhan negara. Sehingga, masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan paham
radikalisme dan terorime yang justru akan merugikan masyarakat sendiri.
Satuan teritorial yang
dimiliki TNI seperti babinsa maupun Kepolisian hingga satuan terbawah merupakan
ujung tombak dalam menangkal segala indikasi paham radikal dan aktifitas
mengarah tindakan terorisme. Kondisi riil di masyarakat bisa dipetakan,
termasuk, potensi ancaman lainnya yang membahayakan keselamatan dan keamanan
bersama.
Personel satuan
teritorial harus turun ke lapangan door
to door menemui masyarakat dan menjelaskan bahayanya paham radikal dan
terorisme. Namun demikian, semua elemen bangsa harus terlibat dalam menumpas
paham radikalisme dan terorisme.
Mari kita sama-sama
menjaga kewaspadaan dalam diri kita serta lingkungan kita, potensi kerawanan
dan degradasi nilai-nilai Pancasila yang sudah menjadi ketetapan ideologi
bangsa Indonesia jangan sampai dikikis oleh sekelompok golongan yang meracuni
generasi muda bangsa kita.
Peran serta kita
sebagai masyarakat yang hidup bersosialisasi hendaknya lebih peka terhadap
segala bentuk ancaman terhadap kelangsungan hidup bangsa ini. Kepedulian kita dalam menjaga dan mengawal
tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia harus selalu ada dalam hati
tiap-tiap individu maupun dalam lingkungan terkecil di wilayah tempat tinggal
kita. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai bentuk pemikiran maupun tindakan
radikal oleh sekelompok golongan yang mengatasnamakan agama dalam pembenaran
tindakan yang mereka lakukan yang justru
tidak dibenarkan oleh agama manapun.
Komentar
Posting Komentar