Langsung ke konten utama

Pendekatan Teritorial Dapat Mencegah Radikalisme Dan Terorisme

Peristiwa penangkapan dan pelumpuhan terduga teroris yang terjadi di Tuban dan aksi terorisme lainnya di daerah lain Indonesia serta aksi-aksi penyerangan maupun tindakan terorisme di negara lain beberapa waktu lalu membuka kembali mata kita semua bahwa kejahatan terorisme merupakan kejahatan masif yang harus selalu kita waspadai.
Masih segar dalam ingatan kita peristiwa terakhir yang terjadi di Tuban Jawa Timur, enam orang terduga teroris yang dilumpuhkan aparat TNI dan Polri serta satu orang tertangkap hidup-hidup berikut barang bukti berupa senjata api rakitan dan beberapa dukumen yang diperoleh dari dalam mobil yang digunakan untuk aksi para pelaku.
Dari beberapa pendapat pengamat bahwa antisipasi aparat TNI dan Polri dalam mengatasi kasus tersebut merupakan tindakan cepat dan responsif atas laporan masyarakat. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa tindakan aparat terlalu berlebihan dengan begitu cepatnya mengambil kesimpulan bahwa mereka adalah terduga teroris. Apapun pandangan dan pendapat yang dikemukakan pengamat menyikapi hal tersebut, kita semua harus memberikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri dalam bertindak cepat mengantisipasi hal tersebut, terlebih dari barang bukti yang diperoleh sudah jelas bahwa para pelaku membawa senjata api dalam jumlah tidak sedikit.
Entah digunakan untuk kepentingan apapun tetapi dari indikasi dengan barang bukti senjata api yang tidak terbantahkan bahwa niat para pelaku sudah jelas bahwa barang-barang tersebut akan digunakan untuk suatu tindakan kejahatan. Lebih baik mengantisipasi daripada sudah terjadi dan jatuh korban baru kita berbuat.

Terorisme Berawal dari Pemikiran Radikal

Pada dasarnya sebuah tindakan yang secara nyata dilakukan oleh manusia adalah hasil refleksi atas ideologi yang terdapat dalam dirinya. Ideologi, dengan demikian memainkan peranan penting sebagai akar sekaligus pengendali tindakan manusia, terlepas tindakan itu bernilai positif atau tidak. Proposisi tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa tindakan atau aksi teror dapat terjadi. Atau, dalam skala yang lebih kecil, mengapa seseorang atau golongan tertentu melakukan aksi teror yang notabene berlawanan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan?
Dalam sebuah paparannya, Fanani (2013) menyatakan radikalisme adalah satu tahapan sebelum terorisme. Sebagaimana Rizal Sukma (2004) juga menyebut radicalism is only one step short terrorism. Sekalipun keduanya tampak sama, namun keduanya memiliki definisi dan kedudukan berbeda.
Maarif (2002) menjelaskan bahwa radikalisme lebih menunjukkan pada cara pengungkapan keberagamaan seseorang atau kelompok yang didominasi oleh cara pandang sempit serta menempatkan dirinya dalam posisi lebih benar dari kelompok lain. Sedangkan terorisme adalah tindakan kriminal yang didasarkan atas pemahaman radikal. Pemahaman radikal tidak selalu menghasilkan aksi terorisme, tetapi aksi terorisme selalu berakar dari pemahaman atau ideologi radikal.
Untuk menghancurkan benih-benih aksi terorisme, maka yang harus dilakukan mula-mula adalah membendung paham radikalisme. Terorisme akan tetap tumbuh subur manakala radikalisme tidak dibendung dan terus melebarkan sayap ke banyak orang untuk memobilisasi calon-calon teroris baru. Ketika paham radikalisme menyusut, maka besar kemungkinan aksi-aksi teror tidak akan ada lagi, karena akar pemahamannya telah menjauh jika tidak disebut sirna. Dari sinilah tugas pemberantasan terorisme itu harus dimulai.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, salah satu penyebab tumbuhnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia yaitu semakin memudarnya wawasan kebangsaan. Menurutnya, tak ada nilainya kemajuan suatu negara jika tak dibarengi dengan penguatan nilai kebangsaan.
Selama 18 tahun reformasi ini, nilai luhur Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 mulai memudar. Hal ini akan menjadi ladang subur bagi radikalisme untuk tumbuh.
Apa yang dikatakan Ketua MPR Zulkifli Hasan benar adanya sangat beralasan, disadari atau tidak, nilai-nilai luhur Pancasila, Wawasan kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika maupun UUD 1945  mulai tergerus oleh arus perkembangan jaman dan teknologi. Kesemua nilai-nilai yang terkandung dalam semua tataran yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa ini sudah sangat sesuai untuk mengikuti perkembangan jaman. Yang menjadi permasalahan adalah pola pikir dan pola tindak sebagian kelompok masyarakat yang memandang bahwa setiap permasalahan bangsa harus diselesaikan dengan cara-cara pemaksaan kehendak bahkan bila perlu menggunakan kekerasan, intimidasi dan teror untuk menebar ketakutan di masyarakat.  
Para pelaku-pelaku atau sekelompok orang tersebut menganggap bahwa Pancasila bukan falsafah  yang tepat bagi Indonesia, wawasan kebangsaan tidak penting, keragaman dan kebhinekaan bukan sesuatu yang dapat mempersatukan bangsa. Pemahaman dan penerjemahan yang sempit soal agama adalah pemicu timbulnya pemikiran radikal dan pemaksaan kehendak atas dasar pemikiran pembenaran terhadap tindakan yang dilakukan.   
                                                                    
Mencegah Radikalisme Dan Terorisme Dengan Pendekatan Teritorial 

Radikalisme dan terorisme merupakan musuh bangsa dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Baik TNI maupun kepolisian. Oleh karena itu paham-paham radikalisme dan terorisme mengancam keamanan dan keutuhan negara. Sehingga, masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan paham radikalisme dan terorime yang justru akan merugikan masyarakat sendiri.
Satuan teritorial yang dimiliki TNI seperti babinsa maupun Kepolisian hingga satuan terbawah merupakan ujung tombak dalam menangkal segala indikasi paham radikal dan aktifitas mengarah tindakan terorisme.  Kondisi riil di masyarakat bisa dipetakan, termasuk, potensi ancaman lainnya yang membahayakan keselamatan dan keamanan bersama.
Personel satuan teritorial harus turun ke lapangan door to door menemui masyarakat dan menjelaskan bahayanya paham radikal dan terorisme. Namun demikian, semua elemen bangsa harus terlibat dalam menumpas paham radikalisme dan terorisme.
Mari kita sama-sama menjaga kewaspadaan dalam diri kita serta lingkungan kita, potensi kerawanan dan degradasi nilai-nilai Pancasila yang sudah menjadi ketetapan ideologi bangsa Indonesia jangan sampai dikikis oleh sekelompok golongan yang meracuni generasi muda bangsa kita. 
Peran serta kita sebagai masyarakat yang hidup bersosialisasi hendaknya lebih peka terhadap segala bentuk ancaman terhadap kelangsungan hidup bangsa ini.  Kepedulian kita dalam menjaga dan mengawal tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia harus selalu ada dalam hati tiap-tiap individu maupun dalam lingkungan terkecil di wilayah tempat tinggal kita. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai bentuk pemikiran maupun tindakan radikal oleh sekelompok golongan yang mengatasnamakan agama dalam pembenaran tindakan yang mereka lakukan yang  justru tidak dibenarkan oleh agama manapun. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...