Langsung ke konten utama

MUNGKIN UNTUK MENUTUPI KASUS PRIBADI, KPK MENTERSANGKAKAN KONTRAKTOR SWASTA DENGAN PASAL UNTUK PEJABAT NEGARA!

Bagaimana KPK bisa jadikan Nazaruddin Justice Collaborator dan jadikan Kontraktor tersangka (Pelaku utama) kasus korupsi kalau begini??

"Terungkap! PT DGI Didukung Nazaruddin untuk Muluskan Proyek yang Berujung Korupsi https://news.okezone.com/read/2017/08/23/337/1761543/terungkap-pt-dgi-didukung-nazaruddin-untuk-muluskan-proyek-yang-berujung-korupsi

Saya coba bedah keanehan akut KPK secara objektif dan gunakan aturan main. Jangan sampai keputusan KPK ini malah terindikasi ada bargain.

Orang yang bisa dikabulkan jadi Justice collaborator itu bukanlah orang yang menjadi pelaku utama dalam kasus tindak pidana. Hal ini tercantum berdasarkan Surat edaran MA Tahun 2011.

Dengan mengabulkan Nazaruddin sebagai Justice Collaborator, artinya KPK telah memutuskan Nazaruddin bukan pelaku utama tindak pidana.

Lalu siapa pelaku utamanya? Mari kita lihat apa yang dinamakan korupsi dan merugikan keuangan negara untuk melihat siapa pelaku utamanya. Sekaligus nanti saya akan tunjukkan bagaimana KPK menjadikan kontraktor sebagai pelaku utama bukan Nazaruddin atau lainnya. 😊

Proyek negara itu yang putuskan adalah pemerintah dengan DPR. DPR juga yang menyetujui besaran anggarannya, kalau DPR tidak setuju, ya tidak cair. Anggaran yang disetujui oleh DPR untuk alokasi project sudah jelas. Untuk Proyek ini sebesar segini, untuk proyek itu sebesar segini..

Kalau nilai proyeknya cuma 100 Milyar misalnya, tapi atas kesepakatan nakal dijadikan 200 Milyar, Apakah bisa? tentu sangat bisa. Oknum DPR dan oknum pemerintah bersepakat untuk bagi hasil 100 Milyarnya, maka proyek markup 200 Milyar itu di setujui untuk dikeluarkan.

Sampai disini jelas, tidak ada campur tangan kontraktor dalam proses markup uang negara, karena kontraktor memang tidak punya kewenangan. Kerugian negara itu terjadi karena uang yang seharusnya dikeluarkan 100 milyar jadi 200 Milyar. Negara rugi 100 Milyar. jelas ya.. 😊

Lalu dibukalah tender, perusahaan mana yang akan menangani project ini. Maka berbondong-bondong perusahaan ikut tender tersebut.

Ternyata tender itu cuma kamuflase, karena dibelakang, para oknum menawarkan Perusahaan-perusahaan itu, kalau mau dapat proyek, bayar 100 Milyar!

Perusahaan tentu saja berhitung, ternyata dengan 100 Milyar mereka sudah untung, tentu saja setuju, yang setuju itu yang dapatkan proyek.

Fakta persidangan membuktikan hal tersebut, PT. DGI membayar FEE kepada perusahaan Nazaruddin karena bantu mereka dapatkan proyek. PT. DGI memenangkan tender atas bantuan perusahaan Nazaruddin. Jadi ini kerjasama antar perusahaan, bukan perusahaan dengan anggota DPR.

Proyek itu dijalankan dengan baik oleh PT. DGI sampai selesai. Artinya proyek itu tidak mangkrak, PT. DGI sudah tunaikan kewajibannya.

Dari uraian ini, siapakah pelaku utama tindak pidana yang merugikan keuangan negara? Apakah Kontraktor (PT. DGI) atau Nazaruddin dan kawan-kawan?

Semua orang normal pasti akan mengatakan bahwa yang diduga sebagai pelaku utama adalah Nazaruddin dan kawan-kawannya. Kenapa?? Karena yang menentukan nilai proyek mereka dan yang mengatur pemenang tender mereka juga, Jadi logika darimana bisa jadikan PT. DGI pelaku utama?

Ternyata bagi KPK beda dengan pemikiran normal, KPK menjadikan Kontraktor yang sudah menunaikan kewajibannya sebagai pelaku utama!

KPK menjadikan PT.DGI sebagai tersangka berdasarkan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU No. 31 tahun 1999. (diubah dgn UU No. 20 Thn 2001). Di pasal inilah yang malah membuktikan bahwa KPK sengaja menjadikan PT. DGI sebagai pelaku utama tindak pidana korupsi dan Nazaruddin bukan sebagai pelaku utama.

Sayangnya karena terburu-buru, KPK malah membuka borok mereka sendiri melalui pasal itu, entah ada apa dengan KPK? Pasal itu ternyata ditujukan untuk pihak yang memiliki jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara!

Siapakah pihak itu?

Pihak itu adalah para eksekutif dan legislatif yang menentukan proyek dan biaya yang dapat merugikan keuangan negara, bukan kontraktor!

Kontraktor tidak punya kedudukan dan jabatan dalam menentukan proyek dan anggaran proyek yang bisa merugikan keuangan negara! UU tidak ada memerintahkan Kontraktor untuk terlibat dalam penentuan anggaran proyek di DPR, lalu kenapa KPK bebankan pasal itu ke mereka?

Ini jelas aneh bin ajaib, ibarat saya beli laptop second, sebulan kemudian ketahuan bahwa laptop hasil nyolong, tapi kenapa saya yang ditangkap?

Jangan sampai orang berasumsi bahwa keanehan KPK ini adalah bagian dari bargain agar ketua KPK tidak dikaitkan lagi dengan kasus E-KTP. Tapi dengan jadikan kontraktor tersangka, jadikan kontraktor pelaku utama dan jerat kontraktor dengan pasal untuk penguasa, ini jelas aneh sehingga asumsi ke ketua KPK bisa saja terjadi.

Kalau KPK mau bersiasat silahkan saja, tapi yang smart, bukan malah brutal seperti ini, sangat kelihatan sekali keanehannya.

Apakah KPK bisa tanggapi hal ini? tapi saya yakin KPK tidak akan berani tanggapi hal ini karena mereka tau mereka salah.

Saya pikir cukup jelas ya, dan mari kita lihat ke depan, akal-akalan apalagi yang akan dilakukan KPK..


Terima kasih
TEDDY GUSNAIDI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...