Sudah bukan menjadi rahasia umum, upaya kelompok
radikal untuk menyebarluaskan paham kekerasan, tidak pernah ada matinya.
Mulai dari cara yang konvensional, hingga cara-cara yang tidak kita
duga, mereka lakukan. Dari pengajian konvensional hingga pengajian
online, juga mereka susupkan paham radikalisme ini. Cara-cara ini
rupanya sangat efektif, untuk merekrut korban baru. Menguatnya
propaganda ini, dikhawatirkan semakin mengikis batas toleransi
masyarakat.
Seperti kita tahu, generasi muda kita saat ini makin gemar melakukan tindak kekerasan. Bahkan, mereka telah berani melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Berdasarkan survey yang dilakukan Wahid Foundation pada Agustus 2016, dari 150 juta muslim Indonesia yang di survey, 7,7 persen atau 11,5 juta orang berpotensi melakukan tindakan radikal. 600 ribu diantaranya pernah terlihat dalam tindakan radikal. Berdasarkan survey diatas, ancaman itu masih menunjukkan angka yang signifikan.
Jika propaganda radikalisme di dunia maya dan dunia nyata tidak kita antisipasi, dikhawatirkan potensi aksi radikalisme kian membesar. Generasi muda kita saat ini gemar melakukan tindak criminal. Mereka itulah yang berpotensi direkrut oleh kelompok radikal. Bahkan fenomena pelaku bom bunuh diri tunggal, juga mulai marak terjadi. Hal ini sepertinya menjadi modus baru dari kelompok teroris untuk melakukan teror. Mari kita terus belajar, dan jangan merasa benar sendiri. Mari kita bersikap terbuka dan jangan bersikap tertutup. Dengan membuka pikiran kita, kita bisa beradaptasi pada perkembangan jaman, tanpa harus melanggar ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila.
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dan permusyawaratan, dan keadilan sosial bagi seluruh permusyawaratan rakyat, adalah sila Pancasila yang tumbuh dari budaya bangsa ini. Nilai itu bukanlah budaya yang diimpor dari negara lain. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjadi solusi yang tepat dalam menyikapi maraknya propaganda radikalisme ini.
Sila pertama mengajarkan kita untuk selalu ingat kepada Tuhan YME. Sila kedua mengajarkan agar kita selalu memanusiakan manusia. Tidak ada kebencian dan kekerasan antar sesama. Sila ketiga mengajarkan kita untuk selalu menjaga persatuan. Indonesia merupakan negara multikultur, dengan wilayah yang begitu luas. Indonesia juga mempunyai kekayaan alam yang melimpah. Sebegai generasi penerus bangsa, sudah semestinya kita terus menjaga Indonesia dari segala pengaruh buruk.
Nenek moyang kita mengajarkan bagaimana berinteraksi dan bersosialisasi dengan baik. Keramahan negeri ini, membuat Indonesia terkenal hingga penjuru bumi. Murah senyum, suka menolong, tidak ada kebencian, merupakan karakter dari masyarakat Indonesia. Gotong royong telah mengajarkan bagaimana saling menghormati dan menghargai.
Melalui sifat inilah muncul toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Semua orang bisa hidup berdampingan, tanpa mempermasalahkan latar belakangnya yang berbeda. Itulah bhineka tunggal ika, berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan. Pancasila merupakan tujuan Indonesia. Sedangkan radikalisme, bisa merusak Indonesia untuk bisa mendapatkan tujuannya. Karena itulah, melawan radikalisme harus dilakukan oleh seluruh penduduk negeri ini.
Seperti kita tahu, generasi muda kita saat ini makin gemar melakukan tindak kekerasan. Bahkan, mereka telah berani melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Berdasarkan survey yang dilakukan Wahid Foundation pada Agustus 2016, dari 150 juta muslim Indonesia yang di survey, 7,7 persen atau 11,5 juta orang berpotensi melakukan tindakan radikal. 600 ribu diantaranya pernah terlihat dalam tindakan radikal. Berdasarkan survey diatas, ancaman itu masih menunjukkan angka yang signifikan.
Jika propaganda radikalisme di dunia maya dan dunia nyata tidak kita antisipasi, dikhawatirkan potensi aksi radikalisme kian membesar. Generasi muda kita saat ini gemar melakukan tindak criminal. Mereka itulah yang berpotensi direkrut oleh kelompok radikal. Bahkan fenomena pelaku bom bunuh diri tunggal, juga mulai marak terjadi. Hal ini sepertinya menjadi modus baru dari kelompok teroris untuk melakukan teror. Mari kita terus belajar, dan jangan merasa benar sendiri. Mari kita bersikap terbuka dan jangan bersikap tertutup. Dengan membuka pikiran kita, kita bisa beradaptasi pada perkembangan jaman, tanpa harus melanggar ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila.
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dan permusyawaratan, dan keadilan sosial bagi seluruh permusyawaratan rakyat, adalah sila Pancasila yang tumbuh dari budaya bangsa ini. Nilai itu bukanlah budaya yang diimpor dari negara lain. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjadi solusi yang tepat dalam menyikapi maraknya propaganda radikalisme ini.
Sila pertama mengajarkan kita untuk selalu ingat kepada Tuhan YME. Sila kedua mengajarkan agar kita selalu memanusiakan manusia. Tidak ada kebencian dan kekerasan antar sesama. Sila ketiga mengajarkan kita untuk selalu menjaga persatuan. Indonesia merupakan negara multikultur, dengan wilayah yang begitu luas. Indonesia juga mempunyai kekayaan alam yang melimpah. Sebegai generasi penerus bangsa, sudah semestinya kita terus menjaga Indonesia dari segala pengaruh buruk.
Nenek moyang kita mengajarkan bagaimana berinteraksi dan bersosialisasi dengan baik. Keramahan negeri ini, membuat Indonesia terkenal hingga penjuru bumi. Murah senyum, suka menolong, tidak ada kebencian, merupakan karakter dari masyarakat Indonesia. Gotong royong telah mengajarkan bagaimana saling menghormati dan menghargai.
Melalui sifat inilah muncul toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Semua orang bisa hidup berdampingan, tanpa mempermasalahkan latar belakangnya yang berbeda. Itulah bhineka tunggal ika, berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan. Pancasila merupakan tujuan Indonesia. Sedangkan radikalisme, bisa merusak Indonesia untuk bisa mendapatkan tujuannya. Karena itulah, melawan radikalisme harus dilakukan oleh seluruh penduduk negeri ini.
Komentar
Posting Komentar