Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Jaga Kesucian Masjid Dari Politik Dunia

Oleh : Dody Fallahudin (Pemerhati Sosial Politik NTB) Pilkada Serentak NTB 2018 saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dengan waktu kampanye yang cukup lama yakni dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Panjangnya rentang wakut kampanye tersebut telah memberikan banyak ruang bagi paslon peserta Pilkada untuk memperkenalkan dirinya beserta program-program kerjanya kepada masyarakat agar dapat menjadi pilihan pada saat pemungutan suara 27 Juni 2018 mendatang. Dalam tahapan kampanye paslon diberikan kebebasan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat namun tetap harus berpatokan pada kaidah-kaidah yang telah ditetapkan sebelumnya. Bawaslu pun telah mengeluarkan sejumlah aturan main agar kampanye Pilkada sesuai dalam koridornya. Mengacu kepada Undang-Undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pilkada, terdapat 24 larangan yang tidak diperbolehkan selama kampanye Pilkada 2018. Di antara larangan tersebut adalah penghinaan terhadap seseo...