Paham radikalisme yang dikaitkan dengan Islam, mendapat suplemen dan energi yang besar dengan diproklamasikannya negara ISIS, yang di akhir kemudian diketahui merupakan alat propaganda kolaborasi politik internasional untuk mengadu domba dan memecah kesatuan umat dunia, sebagai akibat dari kebencian terhadap pertumbuhan dan perkembangan Islam di dunia internasional.
Namun, nasi sudah menjadi bubur, benih
kebencian sudah ditanam, bibit-bibit kejahatan sudah menjadi tunas-tunas
baru yang tumbuh dan berkembang. Virus paham radikal sudah menyebar ke
mana-mana, masuk dan menyelinap ke rumah tangga dan bersenyawa membabi
buta hingga ke desa-desa. Penyesalan memang bukanlah obat mujarab untuk
menyembuhkan rasa sakit, namun tindakan terbaik saat ini adalah
pengobatan yang tepat dengan menggunakan ramuan dan formula yang tepat
agar virus bernama radikalisme itu tidak menjalar kemana-mana.
Sebagai negara yang memiliki kedaulatan
baik secara politik, ideologi, kewilayahan dan pertahanan dan keamanan,
sejak proklamasi kemerdekaan diproklamirkan oleh Presiden Soekarno,
Indonesia harus tetap kokoh tegak berdiri sejajar dengan bangsa lain
dengan tidak mengabaikan kesatuan dan persatuan yang sejak dulu
diperjuangkan. Dan radikalisme yang sekarang berkembang dianggap
memiliki potensi cukup besar untuk memicu terberainya ikatan persatuan
dan kesatuan bangsa yang dijunjung tinggi apalagi ditunjang dengan
tersedianya kecanggihan infrastruktur teknologi informasi yang kini
menjadi rujukan yang cukup penting untuk pengambilan keputusan.
Jika saja radikalisme dianggap sebagai
paham untuk mempertahankan kebenaran yang sudah menjadi kesepakatan
dalam skala kebangsaan, memang harus dipertahankan keberadaannya, sebab
ia bisa mengikat tali untai persatuan dan kesatuan dalam wujud
nasionalisme yang tinggi membela tanah air dan bangsa. Namun radikalisme
tidaklah seperti itu, radikalisme yang berkembang memiliki
kecenderungan memunculkan keburukan dan kerusakan bahkan melahirkan
pelaku teror yang tak boleh dibiarkan menggurita menjadi virus raksasa
yang mencengkram keutuhan bangsa.
Oleh sebab itu harus ada upaya yang
simultan, dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat dengan
mengedepankan fungsi dari masing-masing komponen anak bangsa menjadi
garda terdepan menurunkan kadar tumbuhnya sikap radikalisme di
masyarakat. Dan upaya itu disebut dengan deradikalisme.
Deradikalisme di kalangan mahasiswa dan pelajar
Sikap dan tindakan radikalisme yang
melahirkan kejahatan terorisme tidak pernah dilakukan oleh orang tua
yang renta, terorisme dilakukan oleh anak muda dan orang dewasa yang
masih mempunyai tenaga yang besar untuk menggerakkan aksi terorisme.
Tentu saja kekerasan akan dilakukan oleh orang yang masih enerjik, punya
kekuatan mengangkat senjata serta pandai dan memiliki kemampuan
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Artinya benih-benih radikalisme
ditanamkan di benak anak muda yang sedang tumbuh dan berkembang menjadi
manusia yang dewasa. Fakta lainnnya, menurut pakar psikologi yang juga
guru besar psikologi universitas Indonesia (UI) Hamdi muluk mengakui,
akhir-akhir ini, terutama di bulan Ramadan, pergerakan radikalisme dan
terorisme di Indonesia cenderung menurun.
Artinya jika dalam masa pertumbuhan penuh
diisi dengan pendidikan yang membangun karakter agamis (Islamis) maka
gejala bertumbuhnya radikalisme akan mengecil dan menurun kadarnya.
Kedua pernyataan di atas boleh saja dijadikan titik tolak berpikir serta
menjadi awal keberangkatan memangkas jalur tumbuhnya virus radikalisme,
terutama di kalangan anak muda seperti pelajar dan mahasiswa.
Kita mengetahui bahwa sekolah dan kampus
dan pesantren adalah wahana tempat berkumpulnya anak muda melakukan
studi, juga menjadi tempat yang relatif sangat baik menanamkan
nilai-nilai luhur untuk membangun generasi berakhlak mulia. Namun kenapa
radikalisme tetap saja tumbuh dan berkembang dan lalu melahirkan pelaku
kekerasan. Jawabannya adalah kebersamaan melakukan tindakan.
Kampus, Sekolah dan Pesantren adalah aset
yang sangat berharga untuk bangsa. Di dalamnya berisi calon generasi
pemimpin berakhlak mulia. Oleh karena itu sudah sepatutnyalah pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan Nasional Budaya dan Pariwisata serta
Kementrian Agama bahu membahu melakukan perencanaan, sistem pelaksanaan
dan sistem pengawasan pendidikan di area-area tersebut. Sedangkan pada
tataran legal yuridis, pemerintah melalui DPR memberikan kontribusi
cerdas untuk melahirkan produk Undang-Undang dan peraturan turunannya
untuk menghambat dan menurunkan kadar radikalisme serta bekerjasama
dengan pemerintah daerah agar bahu membahu menciptakan dan membangun
rasa nasionalisme yang tinggi, sehingga tidak akan ada lagi muncul
teroris teroris baru yang dilahirkan dari paham yang salah.
Satu lagi peran positif dari para
penggiat dakwah Islamiyah yang selalu dan tetap bekerjasama mewujudkan
kembali tatanan kebangsaan dengan menumbuhkan rasa senasib
sepenanggungan sebagai bangsa yang beragam, dengan terus menerus
melakukan reformasi ajaran kebenaran yang sudah final sebagai ajaran.
Memang sangat tidak mudah menahan laju paham radikalisme yang muncul dan
berkembang di tengah berkecamuknya perang ideologi yang melibatkan
banyak negara, namun sebagai bangsa yang besar dan warganya
terpilah-pilah dalam kesatuan wilayah pulau-pulau yang tersebar, sudah
saatnya melakukan pembenahan dan penataan di semua sektor kehidupan
berbangsa dan bernegara, agar negeri yang kaya budaya ini tidak lagi
dianggap sebagai salah satu negara penyumbang teroris dunia.
Di samping upaya sebagaimana telah
disebutkan di atas, masih terdapat beberapa upaya yang perlu dilakukan
dalam rangka menurunkan kadar radikalisme / deradikalisme di kalangan
mahasiswa maupuan pelajar sehingga tidak mudah terpengaruhi oleh hasutan
/ ajakan dari kelompok terorisme, di antaranya;
Pertama, melalui media.
Peran media menjadi hal yang penting sebagai respon dalam menghadapi
ancaman asimetris, mempunyai peranan sangat strategis dan efektif yang
dapat mempengaruhi, baik situasi nasional, regional maupun internasional
diberbagai bidang. Kekuatan media dapat dijadikan alat untuk merubah
persepsi, opini dan kontrol sosial yang mengarah kepada kebijakan
publik.
Dalam hal ini, persepsi dan nilai-nilai
yang disampaikan oleh media massa sering kali dianggap sebagai persepsi
masyarakat secara keseluruhan. Semakin sering berita tersebut muncul,
maka akan semakin besar pengaruh yang akan didapatkan. Melalui
berita-berita yang disiarkan, secara tidak langsung telah memberikan
referensi kepada masyarakat untuk mempengaruhi keputusan politik,
termasuk dalam hal pemberantasan terorisme.
Terkait dengan hal tersebut, maka upaya
untuk membendung paham radikal tidak akan berdampak signifikan tanpa
bantuan media, baik cetak, elektronik maupun online, karena tanpa
kehadiran media, himbauan, fatwa, peringatan dan pemikiran pemangku
kepentingan tidak akan ter ekspose ke publik hanya terbatas di kalangan
mereka. Media massa merupakan elemen integral dan penting dari
masyarakat lokal, nasional, regional, maupun global untuk menyediakan
berbagai kebutuhan informasi bagi masyarakat. Karenanya dalam mengatasi
akar terorisme yang bermotif ideologis, doktrinal, serta penyebarannya
yang bervariasi, sinergitas lembaga aparat keamanan dibantu dengan peran
berbagai pihak, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, tokoh politik,
tokoh agama, dan kontribusi dari media sangat diperlukan agar paham
radikalisme di masyarakat tidak berkembang menjadi kekuatan yang dapat
memecah nkri.
Kedua, dapat dilakukan
dalam bentuk “melawan terorisme secara damai”. Cara awal dalam upaya
melawan terorisme secara damai adalah dengan mengisi memori kolektif
kalangan mahasiswa dan pelajar Indonesia dengan memori kolektif yang
dimiliki bangsa indonesia mulai sebelum kemerdekaan dan setelah
kemerdekaan, yaitu : “bangga sebagai bangsa yang merdeka” atas
perjuangannya sendiri serta perjuangan dalam mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan tersebut. “menggali dan mengembangkan potensi sejarah bangsa
indonesia” menjadi hal utama dari cara awal dalam melawan terorisme
secara damai.
Potensi sejarah bangsa Indonesia penuh
dengan dinamika yang patut dibanggakan oleh warganya khususnya oleh
kalangan mahasiswa dan pelajar, dan bukan hanya itu saja, perlu menjadi
modal dasar yang harus dikembangkan dalam membangun peradaban yang lebih
beradab dibandingkan peradaban terorisme. Bukan sekedar di sini saja,
namun di mana-mana kita berada perlulah kita ikrarkan “melawan terorisme
secara damai”.
Apabila terorisme dilawan dengan
langkah-langkah teror, maka apalah bedanya dengan teroris yang sedang
dilawan tersebut. Cara “damai” lah merupakan langkah yang tepat dalam
melawan terorisme agar tidak tumbuh subur bak cawan di musim hujan.
Kekerasan terhadap pelaku-pelaku terorisme hanya akan menyuburkan
benih-benih terorisme tersebut
Komentar
Posting Komentar