Radikalisme dan terorisme kedua kata tersebut memang sudah
terkenal jelek dalam pandangan masyarakat, baik masyarakat kalangan
bawah maupun atas seakan semuanya telah mengenalnya sebagai kata yang
tidak baik dan perlu dihindari karena berbahaya. Radikalisme secara
epistimologi yaitu kata radikal yang berarti “berakar atau mendalam”.
Untuk sekarang kata radikalisme lebih mengarah kepada kelompok agama
yang menyukai kekerasan. Radikalisme bisa diartikan sebagai paham yang
atau aliran agama yang menginginkan perubahan baik sosial maupun politik
secara drastis dengan kekerasan.
Sementara terorisme merupakan serangan yang terkoordinasi yang bertujuan untuk menimbulkan teror atau perasaan takut dan menimbulkan korban dengan melakukan hal-hal yang membahayakan seperti bom bunuh diri. Terorisme dan radikalisme sebenarnya tidak beda jauh, keduanya sama-sama menggunakan kekerasan, tindakan yang ekstrim serta berusaha untuk mengubah keadaan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki dengan cara yang cepat.
Sasaran yang menjadi objek serang terorisme yaitu seperti fasilitas-fasilitas yang dianggap merupakan milik lawan kelompoknya yaitu seperti simbol-simbol negara yang dianggap musuh misalnya Amerika dan Israel yang ada diberbagai belahan negara di dunia. Tetapi yang menjadi faktanya korban dari terorisme kebanyakan justru masyarakat sipil yang lebih banyak beragama Islam. Sedangkan kaum para penganut terorisme menganggap dan menyebut dirinya sendiri sparatis, pejuang pembebasan, mujahidin dan lainnya yang seakan mencerminkan bahwa tindakan mereka merupakan tindakan yang benar untuk berjuang di jalan Tuhannya. Organisasi yang terkenal dianggap teroris yaitu Al-Qaidah yang dipimpin oleh Osamah bin Laden.
Sejarah mengenai radikalisme dan terorisme
Di Asia Tenggara ada organisasi kaum teroris yang bernama Jama’ah Islamiyah (JI). Organisasi ini dahulu markasnya berada di Malaysia. Anggota dari organisasi ini yaitu seorang aktifis seperti Azahari, Noordin dan teman-temannya. Mereka merupakan orang-orang yang terlibat dalam aksi bom Bali dan bom di Jakarta. Mereka melakukan pengebomen tersebut dengan menggunakan kaki tangan mereka yaitu seperti Amrazi dan komplotannya. Bermula dari organisasi JI inilah kemudian lahir Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) yang diketuai oleh Abu Bakar Ba Asyir seorang ulama pengasuh pondok pesantren Ngruki.
Sebenarnya munculnya gerakan terorisme dan radikalisme merupakan suatu reaksi yang dilakukan karena telah berlakunya kebijakan global Amerika serta negara barat lainnya, terutama keberadaan negara Yahudi yang bernama Israel. Sebenarnya para kaum dan golongan para terorisme ingin menolak adanya hal tersebut dengan tujuan untuk berjihad di jalan Allah, tetapi cara mereka melakukan jihad merugikan banyak orang yang bukan merupakan sasaran mereka juga sehingga hal ini akan sangat merusak berbagai tatanan kehidupan baik bidang ekonomi, sosial, politik, negara ataupun agama.
Berikut beberapa bahaya radikalisme dan terorisme yang berkembang dalam masyarakat:
Dalam kasus ini jutru banyak salah sasaran terjadi hingga menghilangkan nyawa banyak orang yang bukan merupakan sasaran dari penyerangan tersebut. Bagi para terorisme dan radikalisme hal ini dianggap sebagai resiko dari jihad, tetapi harusnya mereka berpikir kembali berapa banyak nyawa yang tidak bersalah melayang. Justru mereka akan mendapat dosa lebih banyak dibanding pahala yang didapat. Dan dalam Islam yang benar tidak ada konsep bunuh diri itu benar dalam kasus apapun.
Saat terjadi penyerangan para kaum terorisme dan radikalisme
kepada sasaran yang mereka anggap sebagai musuh, maka akan menimbulkan
banyak kerusakan di bumi. Kerusakan tidak hanya terjadi pada hal fisik
seperti gedung atau bangunan tetapi juga kerusakan moral para pemuda.
Kerusakan fisik seperti bangunan sering sekali terjadi karena mereka
sering melakukan penyerangan dengan alat yang benar-benar menghancurkan
gedung seperti bom.
Dengan bom yang mereka ledakkan maka bangunan akan runtuh dan akan
menimbulkan kerugian banyak pihak. Kerusakan yang terjadi tersebut tidak
ada yang mau untuk bertanggung jawab, apalagi para kaum terorisme dan
radikalisme, mereka hanya menyerang dengan asal mendapatkan sasaran
dapat meninggal. Untuk urusan atau kerugian lain mereka tidak akan
peduli.
Hal ini justru akan sangat menyakitkan pihak swasta. Kemudian kerugian yang lain bisa terjadi juga pada pihak orang perorangan hal ini bisa terjadi jika usaha perorangan atau rumah atau barang milik perorangan ikut hancur akibat ulah yang mereka buat. Dalam satu kasus juga bisa terjadi kerugian ekonomi pada ketiga pihak yaitu pemerintah, swasta dan perorangan. Kerugian ini jika dinominalkan ke nilai rupiah tentunya akan sangat banyak.
Sessungguhnya memang kita diciptakan oleh Tuhan dengan perbedaan, jadi jika orang yang tidak bisa menerima perbedaan maka tidak bisa menerima takdir Tuhan. Perbedaan tidak akan menjadi permasalahan asal masih dalam satu konteks yang sama. Tetapi para kaum teroris menganggap jika tidak sama dengan mereka maka harus dimusnahkan sebagai bentuk jalan jihad. Pemikiran inilah yang merusak moral para kaum teroris serta menjadi pokok ideologi mereka.
Para pengikut teroris biasanya akan melakukan proses cuci otak dimana hal ini sebenarnya bertujuan agar mereka tidak lagi mengenal adanya budaya, perbedaan serta toleransi. Mereka para kaum teroris kebanyak merupakan orang yang kering akan kearifan dari pengalaman keagamaan, corak-corak kultural, nilai-nilai historistik serta perkembangan ilmu Islam. Padahal Islam bukanlah agama yang kaku, agama Islam menerapkan toleransi dan saling menghargai terhadap tradisi dan kearifan sosial. Para kaum terorisme yang memaksakan bahwa doktrin-doktrin harus diterapkan dalam tengah-tengah masyarakat tanpa mempertimbangkan faktor budaya ataupun historistik masyarakat.
Sementara terorisme merupakan serangan yang terkoordinasi yang bertujuan untuk menimbulkan teror atau perasaan takut dan menimbulkan korban dengan melakukan hal-hal yang membahayakan seperti bom bunuh diri. Terorisme dan radikalisme sebenarnya tidak beda jauh, keduanya sama-sama menggunakan kekerasan, tindakan yang ekstrim serta berusaha untuk mengubah keadaan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki dengan cara yang cepat.
Sasaran yang menjadi objek serang terorisme yaitu seperti fasilitas-fasilitas yang dianggap merupakan milik lawan kelompoknya yaitu seperti simbol-simbol negara yang dianggap musuh misalnya Amerika dan Israel yang ada diberbagai belahan negara di dunia. Tetapi yang menjadi faktanya korban dari terorisme kebanyakan justru masyarakat sipil yang lebih banyak beragama Islam. Sedangkan kaum para penganut terorisme menganggap dan menyebut dirinya sendiri sparatis, pejuang pembebasan, mujahidin dan lainnya yang seakan mencerminkan bahwa tindakan mereka merupakan tindakan yang benar untuk berjuang di jalan Tuhannya. Organisasi yang terkenal dianggap teroris yaitu Al-Qaidah yang dipimpin oleh Osamah bin Laden.
Sejarah mengenai radikalisme dan terorisme
- Dalam sejarah Islam sebenarnya terorisme dan radikalisme berawal dari kaum khawarij. Pada saat itu kaum khawarij mengutus 3 orang pembunuh jitu untuk membunuh tiga tokoh islam pada waktu itu yaitu Ali bin Abi thalib, Mu’awiyah bin abi Sufyan dan Amr bin Al-Ash.
- Ketiga tokoh yang menjadi incaran pembunuhan hanya satu yang berhasil dibunuh yaitu Ali bin Abi Thalib. Beliau berhasil dibunuh saat mengimami sholat subuh. Sementara kedua tokoh lainnya gagal dibunuh. Padahal ketiga orang pembunuh tersebut merupakan orang yang ahli ibadah, mereka ahli shalat, puasa, wirai, zuhud serta sufi tetapi mereka menganut suatu paham yang salah sehingga membunuh orang tersebut bagi mereka merupakan jihad fi sabilillah.
- Mereka menganggap tindakan pembunuhan yang mereka lakukan merupakan tindakan yang benar dan sebagai jalan dalam berjihad. Dengan kisah tersebut maka paham khawarij merupakan cikal bakal dari lahirnya organisasi terorisme.
- Ketua BPNU yaitu KH Masdar Farid Mas’udi mengatakan bahwa “Terorisme sebenarnya bukan berasal dari Indonesia, apalgi dari pesantren. Terorisme dikenal setelah aksi Macan Tamil dan kelompok pejuang dari Irlandia”. Aksi terorisme terjadi sebenarnya karena adanya kesalahpahaman dalam memaknai arti jihad yang sebenarnya.
- Memang hampir semua di pondok pesantren memberikan pelajaran tentang jihad, sehingga bangsa barat terutama Amerika menuding bahwa sarang teroris yaitu ondok pesantren. Sebenarnya pendapat dan tudingan tersebut merupakan kesimpulan dan generalisasi yang tidak tepat dan keliru. Karena dipondok pesantren tidak semuanya mengajarkan bahwa jihad harus seperti pada jaman dahulu dengan berperang, tetapi jihad bisa dilakukan dengan peningkatan pendidikan ataupun peningkatan ekonomi masyarakat.
Di Asia Tenggara ada organisasi kaum teroris yang bernama Jama’ah Islamiyah (JI). Organisasi ini dahulu markasnya berada di Malaysia. Anggota dari organisasi ini yaitu seorang aktifis seperti Azahari, Noordin dan teman-temannya. Mereka merupakan orang-orang yang terlibat dalam aksi bom Bali dan bom di Jakarta. Mereka melakukan pengebomen tersebut dengan menggunakan kaki tangan mereka yaitu seperti Amrazi dan komplotannya. Bermula dari organisasi JI inilah kemudian lahir Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) yang diketuai oleh Abu Bakar Ba Asyir seorang ulama pengasuh pondok pesantren Ngruki.
Sebenarnya munculnya gerakan terorisme dan radikalisme merupakan suatu reaksi yang dilakukan karena telah berlakunya kebijakan global Amerika serta negara barat lainnya, terutama keberadaan negara Yahudi yang bernama Israel. Sebenarnya para kaum dan golongan para terorisme ingin menolak adanya hal tersebut dengan tujuan untuk berjihad di jalan Allah, tetapi cara mereka melakukan jihad merugikan banyak orang yang bukan merupakan sasaran mereka juga sehingga hal ini akan sangat merusak berbagai tatanan kehidupan baik bidang ekonomi, sosial, politik, negara ataupun agama.
Berikut beberapa bahaya radikalisme dan terorisme yang berkembang dalam masyarakat:
- Memakan banyak nyawa
Dalam kasus ini jutru banyak salah sasaran terjadi hingga menghilangkan nyawa banyak orang yang bukan merupakan sasaran dari penyerangan tersebut. Bagi para terorisme dan radikalisme hal ini dianggap sebagai resiko dari jihad, tetapi harusnya mereka berpikir kembali berapa banyak nyawa yang tidak bersalah melayang. Justru mereka akan mendapat dosa lebih banyak dibanding pahala yang didapat. Dan dalam Islam yang benar tidak ada konsep bunuh diri itu benar dalam kasus apapun.
- Meresahkan banyak umat
- Menimbulkan banyak kerusakan
- Menimbulkan kerugian ekonomi
Hal ini justru akan sangat menyakitkan pihak swasta. Kemudian kerugian yang lain bisa terjadi juga pada pihak orang perorangan hal ini bisa terjadi jika usaha perorangan atau rumah atau barang milik perorangan ikut hancur akibat ulah yang mereka buat. Dalam satu kasus juga bisa terjadi kerugian ekonomi pada ketiga pihak yaitu pemerintah, swasta dan perorangan. Kerugian ini jika dinominalkan ke nilai rupiah tentunya akan sangat banyak.
- Menghilangkan rasa saling kasih sayang
- Menghancurkan nasionalisme bangsa
- Meracuni pikiran anak bangsa
- Mencoreng nama baik Islam
Beberapa Doktrin dari Terorisme dan Radikalisme
Kaum teroris mernggunakan pola edeologis yang mana pemahaman terhadap Islam yang secara praktis tanpa adanya pemahaman Islam dengan epistemologi yang memadai. Para kaum terorisme menggunakan pemahaman absolutisme dalam Islam sehingga mereka dalam bertindak tanpa memikirkan hal lain yang sebenarnya juga penting dan mempunyai pengaruh yang kuat dalam Islam seperti pertimbangan budaya dan nilai historistik masyarakat. Selama budaya dalam masyarakat bisa berjalan beriringan dengan agama Islam serta tidak mengandung kemusyrikan sebenarnya tidak dipermaslahkan. Para Wali Sanga saja dalam menyebarkan agama Islam pendekatan budaya masyarakat. Tetapi para teroris pemikirannya kurang luas sehingga jika sudah terjadi perbedaan sedikit saja langsung mereka musnahkan.Sessungguhnya memang kita diciptakan oleh Tuhan dengan perbedaan, jadi jika orang yang tidak bisa menerima perbedaan maka tidak bisa menerima takdir Tuhan. Perbedaan tidak akan menjadi permasalahan asal masih dalam satu konteks yang sama. Tetapi para kaum teroris menganggap jika tidak sama dengan mereka maka harus dimusnahkan sebagai bentuk jalan jihad. Pemikiran inilah yang merusak moral para kaum teroris serta menjadi pokok ideologi mereka.
Para pengikut teroris biasanya akan melakukan proses cuci otak dimana hal ini sebenarnya bertujuan agar mereka tidak lagi mengenal adanya budaya, perbedaan serta toleransi. Mereka para kaum teroris kebanyak merupakan orang yang kering akan kearifan dari pengalaman keagamaan, corak-corak kultural, nilai-nilai historistik serta perkembangan ilmu Islam. Padahal Islam bukanlah agama yang kaku, agama Islam menerapkan toleransi dan saling menghargai terhadap tradisi dan kearifan sosial. Para kaum terorisme yang memaksakan bahwa doktrin-doktrin harus diterapkan dalam tengah-tengah masyarakat tanpa mempertimbangkan faktor budaya ataupun historistik masyarakat.
Komentar
Posting Komentar