Ilusi dan Ambisi Politik Hizbut Tahrir
Secara etimologi, Hizbut Tahrir (HT) berarti “Partai Pembebasan”. Berdiri tahun 1953 di Jerusalem, HT adalah sebuah organisasi atau partai politik internasional pan-Islam yang bertujuan untuk atau ingin menciptakan (menegakkan) kembali sistem politik-pemerintahan Khilafah Islam (Islamic Caliphate) yang tumbang pada tahun 1924 yang ditandai dengan berdirinya negara sekuler Turki dan rontoknya Daulah Ustmaniyah (Ottoman). Meskipun namanya atau bajunya bernama “Khilafah” tetapi isinya atau dalemannya sebetulnya sistem kerajaan atau dinasti.
Dalam
konsep sistem Khilafah yang baru ini, HT berambisi atau berilusi untuk
menyatukan seluruh umat Islam dalam satu wadah politik negara (eh salah
kerajaan, eh salah lagi Khilafah maksudku) kesatuan dari Maroko sampai
Mindanao. Catat baik-baik: HT itu sebetulnya “pro negara kesatuan” atau
“unitary state” (seperti NKRI) bukan sistem federalisme (federal state),
meskipun para pengecer dan cheerleaders-nya di Indonesia mati-matian
anti-NKRI. “Negara khilafah” ala HT ini bisa disebut sebagai
“superstate” yang menghimpun semua komunitas Muslim di dunia ini dalam
satu bendera Islam. HT mengimajinasikan terbentuknya atau adanya “Tanah
Islam” seperti kaum Zionis dengan slogan “Tanah Yahudi”-nya.
Sejarah munculnya atau berdirinya HT
memang sebagai reaksi atas Perang Arab-Israel yang berbuntut pada
pecahnya Palestina dan berdirinya Negara Israel. Karena itu salah satu
“ajaran wajib” dan doktrin fundamental HT adalah anti-Zionisme dan
anti-Negara Israel yang dianggap ilegal dan wajib dimusnahkan. Faktor
lain adalah karena frustasi terhadap “negara-negara sekuler” baik Barat
maupun Arab yang gagal mempertahankan kesatuan Palestina. Tapi uniknya,
HT sepi peminat di negara asalnya bahkan dilarang di negara-negara Arab,
meskipun lumayan laku di negara-negara lain.
Salah satu alasan pelarangan HT di
sejumlah negara-negara Arab adalah karena pendiri HT, Taqiyuddin
al-Nabhani (1909-1977), dicurigai menyimpan agenda terselubung untuk
membangkitkan kembali kekuasaan suku Bani Nabhan yang pernah menjadi
penguasa politik di Oman tahun 1154-1624 setelah berhasil mengkudeta
kekuasaan Bani Saljuk. Dinasti Nabhani (atau juga disebut Daulah
Nabahina) ini juga hancur diserbu Dinasti Yaruba.
Pendiri HT adalah dari keluarga suku Bani Nabhan ini.
HT hanyalah “alat” untuk mengegolkan
ambisinya itu. “Khilafah” hanyalah nama saja untuk mewujudkan impiannya
itu. Dan memang “draf konstitusi” Khilafah yang disusun Taqiyudin itu
seperti zaman Dinasti Islam dulu: mata uangnya pakai logam (emas atau
perak, bukan kertas), pemimpinnya bernama Khalifah, Muslim wajib militer
untuk membela kerajaan/khilafah, para istri harus taat pada suami dlsb.
Ingat ya: draf konstitusi ini yang bikin namanya Taqiyudin al-Nabhani,
bukan Allah SWT seperti klaim mereka. Karena itu saya bilang sistem
Khilafah itu produk manusia, bukan ciptaan Tuhan. Kalian kok mau sih
dibodohi oleh para pedagang HT? Jabal Dhahran, Arab Saudi

Komentar
Posting Komentar