Mantan
Ketua MPR, Amien Rais mengkritik keras terkait tuntutan jaksa kepada
terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Amien
menilai itu terlalu ringan dan justru memperlihatkan jaksa seolah
membela Ahok.
“Ada keanehan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) malah membela terdakwa (penista agama), itu luar biasa,” kata Amien di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Amien juga mengaku khawatir, dengan tuntutan ringan seperti itu, Indonesia akan menjadi seperti negara tanpa hukum. Pasalnya, karena hal tersebut, penegakkan hukum dipertanyakan.
“Jadi kalau ini dibiarkan negara kita jadi Lawless Country. Yang kecil dihukum berat yang besar ditutupi,” kata Amien.
Amien juga mengingatkan, dalam sidang putusan 9 Mei 2017 mendatang, Majelis Hakim harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan menegakkan keadilan di mata hukum.
“Saya berharap Hakim itu pakai Nurani tegakkan keadilan yang betul-betul tidak menohok tidak melukai dan mencederai perasaan keadilan masyarakat,” pungkas mantan Ketua Umum PAN tersebut.
Ucapan Amie Rais tersebut tersebut sangatlah mengada-ngada. Selama ini, proses hukum terhadap Ahok sudah berjalan dengan sebagai mestinya. Pihak JPU menuntut Ahok dengan hukuman yang memang sesuai dengan kesalahannya. Mereka menuntut hukuman tersebut sudah berdasarkan analisa yang objektif.
Pernyataan Amien tersebut seakan-akan terkesan malah berusaha mendikte dan mengintervensi persidangan sesuai dengan keadilan menurut perspektifnya.
Intervensi hukum tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia yang mengutamakan azas pra duga tak bersalah.
Pengadilan harus menjatuhkan hukuman seobjektif mungkin sesuai dengan kesalahan terdakwa, agar proses hukum dapat sesuai dengan azas keadilan.
Jika, tuntutan dan hukuman tersebut hanya berdasarkan keinginan sekelompok orang, maka hukum menjadi tidak adil dan bias.
“Ada keanehan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) malah membela terdakwa (penista agama), itu luar biasa,” kata Amien di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Amien juga mengaku khawatir, dengan tuntutan ringan seperti itu, Indonesia akan menjadi seperti negara tanpa hukum. Pasalnya, karena hal tersebut, penegakkan hukum dipertanyakan.
“Jadi kalau ini dibiarkan negara kita jadi Lawless Country. Yang kecil dihukum berat yang besar ditutupi,” kata Amien.
Amien juga mengingatkan, dalam sidang putusan 9 Mei 2017 mendatang, Majelis Hakim harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan menegakkan keadilan di mata hukum.
“Saya berharap Hakim itu pakai Nurani tegakkan keadilan yang betul-betul tidak menohok tidak melukai dan mencederai perasaan keadilan masyarakat,” pungkas mantan Ketua Umum PAN tersebut.
Ucapan Amie Rais tersebut tersebut sangatlah mengada-ngada. Selama ini, proses hukum terhadap Ahok sudah berjalan dengan sebagai mestinya. Pihak JPU menuntut Ahok dengan hukuman yang memang sesuai dengan kesalahannya. Mereka menuntut hukuman tersebut sudah berdasarkan analisa yang objektif.
Pernyataan Amien tersebut seakan-akan terkesan malah berusaha mendikte dan mengintervensi persidangan sesuai dengan keadilan menurut perspektifnya.
Intervensi hukum tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia yang mengutamakan azas pra duga tak bersalah.
Pengadilan harus menjatuhkan hukuman seobjektif mungkin sesuai dengan kesalahan terdakwa, agar proses hukum dapat sesuai dengan azas keadilan.
Jika, tuntutan dan hukuman tersebut hanya berdasarkan keinginan sekelompok orang, maka hukum menjadi tidak adil dan bias.
Komentar
Posting Komentar