Langsung ke konten utama

Habib Rizieq Bisa Ditangkap Polri karena Ceramah Ini, Ini Penjelasan Hukumnya

 

Video Play
Transkrip ceramah Rizieq Shihab di Masjid  Sunan Ampel  Surabaya ,11 April 2017.
Saya punya permintaan
Tolong doakan kami yang ada di Jakarta (ada kegaduhan)
Jangan, jangan ada yang bersuara, panitia gak usah bersuara
Saudara tolong doakan kami, karena pada tanggal 19 April ini ada Pilkada di Jakarta. Saya bukan orang partai politik, saya bukan politisi, saya gak ikut partai politik yang manapun. Dan saya bukan juru kampanye calon yang manapun, tapi bagi saya dan kawan-kawan di Jakarta.
Pertempuran pada tanggal 19 April, ini bukan pertempuran antara Anies dan Ahok, bukan saudara tapi ini merupakan pertempuran antara haq dan bhatil
Ini pertempuran antara pembela Islam dengan penista Islam, dan ini merupakan pertempuran antara ulama yang istiqomah yang didukung oleh umat Islam dengan umaro (pemimpin) yang dengan sengaja mendukung penista agama untuk menjadi pemimpin Jakarta yang dimodali oleh para konglomerat kafir di republik ini saudara, ini tragedi politik di negara Indonesia, belum pernah terjadi bagaimana saudara perangkat negara menjadi tim sakses calon kepala daerah, udah gitu penista agama!
Innalillahiwainailaihi Rajiun (ada teriakan “revolusi!” dari arah pendengar ceramah). Jadi yang kami lawan saudara, besok ini bukan Ahok, bukan. Kami melawan seluruh perangkat negara yang memaksakan kehendak untuk dia menjadi pemimpin Jakarta. Dan kami melawan kekuatan para pemodal konglomerat, yang dikenal sebagai Sembilan Naga, yang begitu sombong dan angkuh mentang-mentang mereka terkaya di Indonesia, mentang-mentang mereka punya duit, mereka beli perangkat negara ini saudara, mereka beli oknum-oknum TNI, oknum-oknum Polisi, mereka beli saudara seluruh perangkat yang ada untuk memenangkan si kafir, demi Allah!
kami habib dan para ulama tidak akan mundur, kami akan berjuang untuk merebut Jakarta saudara dan kabar gembira untuk anda, saat ini hasil survey hasil debat hasil dakwah para ulama hasil sosialisasi saudara insyaallah calon gubernur muslim, kalau tidak dicurangi akan menang 80 persen di Jakarta (riuh pendengar ceramah). Calon gubernur muslim di Jakarta saat ini tidak bisa dikalahkan kecuali dengan kecurangan saudara.
Maka dari itu tolong doakan kami, dan kami akan siaga pada tanggal 19, sebab perhatikan baik-baik! Para pemodal ini sudah keluar duit triliunan, mereka bayar preman, mereka bayar mafia, mereka bayar oknum-oknum pejabat bejat untuk memenangkan si penista agama, kalau kemudian pada tanggal 19 April calon gubernur muslim itu menang, mereka akan marah mereka akan ngamuk, nggak mungkin mereka diam triliunan mereka sudah rugi sudah, maka dari itu kami siapkan laskar-laskar kami, jawara-jawara kami baik dari Jakarta, dari Jawa Barat, maupun dari Banten saudara juga dari Jawa Timur dan yaitu Madura (riuh pendengar ceramah) kami akan ajak ke Jakarta pada tanggal 18 April untuk menjaga keamanan Jakarta tanggal 19 April. Siap jaga Jakarta?! (Siap!) Siap jaga Jakarta?! (Siap!) Takbir!
Kalau kita diumumkan menang dalam quickcount waktu tiga jam, kemudian tiba-tiba preman mereka, mafia mereka menyerbu saudara ke kantor kecamatan atau kantor kelurahan untuk membakar barang bukti pemenangan calon kita, kita akan hadapi mereka saudara, karena itu tolong anda bisa datang silahkan datang yang punya nyali, yang gak punya nyali jangan, dan kalau mau datang tulis wasiat untuk keluarga, Setuju?! (Setuju!)
Dan bagi mereka yang tidak bisa datang tolong doakan kami yang di Jakarta (siap datang!), Setuju?! (Setuju!)
Siap rebut Jakarta?! (Siap!) Siap ambil alih Jakarta?! (Siap!) Takbir!
Ada yang mengatakan habib ini Surabaya, kenapa bicara Jakarta? Jakarta adalah ibukota yang harus seluruh warga Indonesia peduli termasuk orang Surabaya, betul? (Betul!) Arek-Arek Suroboyo siap ke Jakarta?! (Siap!) Siap bela umat Islam?! (Siap!) Siap jaga Jakarta?! Saya mau tanya kalau Jakarta diganggu siap lawan? (Siap!) Siap habisi mereka? (Siap!) ayo bangun semua! angkat tangannya! Takbir!3x
Ceramah Rizieq Shihab di  Masjid Sunan Ampel, Surabaya pada 11 April 2017 sesungguhnya bermuatan pidana, yakni pidana penghasutan. Bahkan setelah sesaat Rizieq Shihab selesai berceramah mengajak jamaah agar ke Jakarta untuk mengambil alih Jakarta pada 19 April 2017 mendatang, maka dengan argumentasi bahwa pidana penghasutan termasuk ke dalam delik formil, maka Rizieq Shihab telah selesai melakukan tindak pidana penghasutan , dan itu sudah bisa dipidana, karena itu dilakukan Rizieq Shihab di depan umum (masjid) yang bila dilihat dari video ada banyak orang yang mendengar ceramah tersebut, yang itu artinya ceramah Rizieq telah memenuhi unsur ‘dimuka umum” dan unsur ”dengan lisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana”.

Dua unsur utama dalam Pasal 160 KUHP pidana penghasutan terpenuhi merujuk pada ceramah Rizieq yang mengajak terhadap jemaah yang mendengar ceramahnya tersebut, terutama jemaah yang berada di dalam masjid bahkan termasuk orang-orang yang berada di luar masjid yang mendengar isi dari ceramah Rizieq Shihab, untuk mengambli alih Jakarta pada 19 April 2017 mendatang. Bahkan satu kalimat dalam ceramah Rizieq, yakni ”siap habisi mereka?” , yang langsung dijawab jemaah ”siap”, secara hukumRizieq Shihab telah selesai melakukan perbuatan pidana penghasutan dan bahkan video ceramah berisi penghasutan itu dapat menjadi dasar dilakukannya penindakan secara hukum bagi Rizieq.

Pidana penghasutan bukanlah delik materill yang harus menunggu akibatnya terlebih dahulu, tetapi 
dalam ceramah Rizieq di Masjid Sunan Ampel Surabaya pada 11 April 2017, perbuatan pidana penghasutan telah selesai dilakukan Rizieq, karena selain masuk ke dalam delik formil, pidana penghasutan juga masuk ke dalam delik selesai, yang artinya setelah Rizieq selesai mengeluarkan pernyataan yang dapat menghasut jemaah dalam masjid atau di luar masjid agar mengambil alih Jakarta dan siap menghabisi mereka sebagaimana hasutan Rizieq, maka pidana telah terjadi, yakni pidana penghasutan. Bahkan Polri pun bisa menangkap Rizieq dengan sangkaan Pasal 160 KUHP (pidana penghasutan) yang tidak memerlukan adanya kerusuhan terlebih dahulu, karena Pasal 160 KUHP bukan delik materil, tetapi delik formil dan delik selesai, yang artinya setelah ceramah berisi penghasutan telah selesai dilakukan, perbuatan pidananya telah selesai, itu yang mesti dipahami dalam pidana penghasutan. Dan dalam tindak pidana penghasutan niat tidak diperlukan, karena dengan Rizieq berceramah dengan penuh hasutan, maka pidananya telah selesai (delik selesai) dan berceramah dengan menghasut agar mengambil alih Jakarta, perbuatan pidananya sudah terjadi (delik formil).

Dan adanya kalimat : ”saya punya permintaan. Tolong doakan kami yang ada di Jakarta (ada kegaduhan)”, dari kalimat tersebut, itu artinya Rizieq berharap ada kekacauan yang terjadi di Jakarta pada 19 April 2017 mendatang, itu sejalan dengan isi ceramah Rizieq , yakni menghasut orang-orang di luar Jakarta agar datang ke Jakarta, merujuk pada sebagian bukti kalimat penghasutan yang dilakukan Rizieq:  ”jawara-jawara kami baik dari Jakarta, dari Jawa Barat, maupun dari Banten saudara juga dari Jawa Timur dan yaitu Madura (riuh pendengar ceramah) kami akan ajak ke Jakarta pada tanggal 18 April untuk menjaga keamanan Jakarta tanggal 19 April. Siap jaga Jakarta?! (Siap!) Siap jaga Jakarta?! (Siap!) Takbir!” dan kalimat  ”Jakarta adalah ibukota yang harus seluruh warga Indonesia peduli termasuk orang Surabaya, betul? (Betul!) Arek-Arek Suroboyo siap ke Jakarta?! (Siap!) Siap bela umat Islam?! (Siap!) Siap jaga Jakarta?! Saya mau tanya kalau Jakarta diganggu siap lawan? (Siap!) Siap habisi mereka? (Siap!) ayo bangun semua! angkat tangannya! Takbir!3x”. Sehingga tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak menindaklanjuti isi ceramah Rizieq Shihab di Masjid Sunan Ampel Surabaya, pada 11 April 2017, karena perbuatan pidana penghasutannya telah selesai, ditambah lagi dengan tema ceramah Rizieq sangat berpotensi mengahasut orang-orang di luar Jakarta ke Jakarta, karena tema yang diangkat Rizieq adalah bertajuk “Merajut Ukhuwah Menegakkan Syariah dalam Bingkai NKRI”

Dan tidak hanya Pasal 160 KUHP (perbuatan penghasutan) saja yang dapat dijeratkan kepada Rizieq, Pasal 311 KUHP (perbuatan fitnah) juga dapat menjerat Rizieq, karena dalam ceramahnya Rizieq menyatakan bahwa: “, kami melawan seluruh perangkat negara yang memaksakan kehendak untuk dia menjadi pemimpin Jakarta. Dan kami melawan kekuatan para pemodal konglomerat, yang dikenal sebagai Sembilan Naga, yang begitu sombong dan angkuh mentang-mentang mereka terkaya di Indonesia, mentang-mentang mereka punya duit, mereka beli perangkat negara ini saudara, mereka beli oknum-oknum TNI, oknum-oknum Polisi, mereka beli saudara seluruh perangkat yang ada untuk memenangkan si kafir, demi Allah!”, dan kalimat tersebut adalah fitnah karena apa yang disampaikan Rizieq melalui ceramahnya tersebut adalah tidak benar karena Rizieq seolah-olah memanfaatkan statusnya sebagai imam besar umat Islam Indonesia untuk meyakinkan jemaahnya terkait pernyataan yang diucapkannya di dalam masjid Sunan Ampel , Surabaya pada 11 April 2017.

Sebarkan ini jika sayang Ahok dan Jakarta, agar Polri mengetahui bahwa sudah ada pidana penghasutan dalam ceramah Rizieq di Masjid Ampel Surabaya pada 11 April 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...