Sekilas
sebagai seorang awam melihat gerakan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang ingin
bermimpi untuk mendirikan Imperium Islam yang pernah ada dengan masa kejayaan
di Andalusia atau Spanyol selama sekitar 200 tahun dari masa sekitar 640 tahun
berkuasa, yang disebut sebagai masa kejayaan Islam. Namun semenjak kejatuhan
Turki Usmani pada awal abad ke-20 oleh Kemal Attaturk, HTI menganggap tidak ada
pemerintahan Islam. HTI sebagai cabang dari gerakan Hizbut Tahrir Internasional
berhasil menarik perhatian negara dunia ketiga khususnya Indonesia dan
beberapa negara lainnya seperti Pakistan, Afghanistan, Mesir dan sebagainya.
Berbicara
tentang ormas radikal di Indonesia, tentu tidak mungkin kita bicara ISIS
(karena ISIS bukan ormas resmi di Indonesia). Oleh sebab itu, maka kita ambil 1
(satu) contoh yang memang disebut "ormas" resmi di Indonesia, yakni
Hizbut Tahrir Indonesia dimana ormas ini yang paling lantang dan paling
'dibiarkan' meneriakkan ide khilafah di Indonesia. HTI dipertanyakan oleh
sebagian masyarakat mengapa ormas radikal tersebut bisa bebas berkegiatan
menyebarkan "ideologi khilafah" dan terakhir pada bulan
Mei-Juni 2012 mereka mengadakan acara akbar di GBK dan di 35 kota besar
lainnya.
Menurut
penulis Idiologi HTI ini adalah ideologi yang tak jelas ujung pangkalnya.
Mengapa? Sebab pertama, siapa yang akan menjadi wakil dan ditunjuk menjadi
Khalifah dalam Khilafah? Itu saja tidak mampu dijawab dengan jelas. Siapakah
yang akan dianggap mewakili dan menjadi sultan atau raja Islam? Kembali, tidak
ada satu pun anggota dan pemimpin HTI mampu menjawab. HTI hanya mampu mencela
pemerintahan RI dan pemerintahan manapun di dunia. Kedua, di mana pusat
kekuasaan Khilafah nanti? Apakah akan ditentukan seperti saat perpindahan pusat
pemerintahan kesultanan di Damaskus, Baghdad dan Istanbul - Islampool atau Kota
Islam. Adakah satu negara mau dijadikan markas menghapus negara kebangsaan
menjadi negara teokrasi Islam? HTI tak mampu menjawab. Ketiga, paham Khilafah
sendiri menimbulkan kontroversi karena tidak ada perintah sama sekali untuk
membentuk daulat Islamiyah dalam bentuk pemerintahan Islam secara terpusat.
Keempat, HTI yang tidak memercayai pemerintahan negara Indonesia secara jelas
dan lugas adalah kelompok yang merongrong NKRI namun mereka aneh sekali karena
makan, tinggal dan hidup di Indonesia. Agenda politik yang mengatasnamakan
khilafah sesungguhnya adalah absurd. Alasan keadaan darurat di bawah
pemerintahan non-khilafah adalah pembenaran sepihak untuk menutupi kedok hasrat
kekuasaan politik. Dan, terakhir adalah HTI lupa bahwa Khilafah dan bahkan 4
Khalifah tak mampu melindungi keluarga Nabi Muhammad SAW selepas mangkatnya
Rasullullah. Dari kelima analisis diatas artinya apa yang dilakukan oleh HTI
dengan serangkaian kampanyenya yang memerjuangkan syariah dan khilafah hanyalah
upaya merongrong NKRI dan tujuannya adalah untuk kedok kekuasaan belaka.
Sedangkan
Menurut Makmun Rasyid penulis buku “HTI, Gagal Paham Khilafah” menyebutkan
bahwa tidak ada satu dalilpun dalam Al-Quran yang mewajibkan untuk mendirikan
negara Islam, HTI juga tidak menjadi partai karena kekacauan dalam berfikir dan
bertindak. Sedangkan menurut Ust. Sofiuddin “Dosen STK Al-Quran Depok”
menyebutkan bahwa HTI sesungguhnya tabayyun, HTI hanya memotret Indonesia
sekilas sebagai alat provokasi, tapi tidak memberi solusi. Sama halnya menurut
Ust. Rusli Sainun “Ketua Keluarga Muslim Bogor” meyebutkan bahwa sistem
khilafah tidak bisa menghentikan sistem kenegaraaan Indonesia yang sudah
dibangun oleh para pendiri bangsa.
Ormas-ormas
seperti HTI jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai
dasar negara Indonesia. Ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi
perdamaian dan toleransi. Justru sebaliknya, mereka menjunjung tinggi provokasi
demi perpecahan seolah-olah ingin memindahkan konflik yang ada di Timur Tengah
ke Indonesia. Ormas-ormas radikal ini tentu melakukan kaderisasi secara radikal
pula.
Mengutip
pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj bahwa pembiaran terhadap radikalisme
akan menumbuhsuburkan gerakan terorisme, maka bibit-bibit terorisme harus
diberantas sejak dini tanpa pandang bulu.
Namun, di
balik itu semua itu justru yang sangat membahayakan adalah bahwa apa yang
dilakukan oleh HTI cenderung menciptakan radikalisasi agama dan keyakinan yang
menciptakan segregasi dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila yang tidak diakui
oleh HTI. Sungguh memprihatinkan organisasi semacam HTI dibiarkan tumbuh subur
dan melakukan kampanye dan bahkan mengadakan Muktamar Khilafah. Sehingga
menimbulkan pertanyaan besar bahwa dimana sebenarnya posisi pemerintah dalam
menyikapi radikalisasi agama dengan model HTI yang sengaja membiarkan mereka
untuk terus maju dan berkembang? Oleh karenanya sebagai rakyat harus waspada
akan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan yang
memecah belah umat sementara pemerintah diminta dapat tegas mengambil sikap
terhadap ormas-ormas yang dalam perjuangannya bertindak intoleran dan
bertentangan dengan semangat persatuan bangsa dan keragaman.
Komentar
Posting Komentar