Langsung ke konten utama

Soal Aksi 55, Menag: Tak Perlu Intervensi Hakim dengan Massa


Soal Aksi 55, Menag: Tak Perlu Intervensi Hakim dengan Massa
Menag Lukman
Jakarta - Massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melakukan aksi di gedung Mahkamah Agung berkaitan dengan proses peradilan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Terkait aksi tersebut, Menteri Agama mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

Aksi tersebut akan dilakukan pada Jumat (5/5) besok di depan Gedung MA. Aksi ini disebut juga dengan Aksi 505.

Lukman mengatakan, unjuk rasa memang merupakan hak setiap warga negara. Namun, dia mengimbau masyarakat juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Menurut hemat saya, meskipun demonstrasi itu hak setiap warga negara untuk mengungkapkan, mengekspresikan aspirasinya, saya mengajak kita semua umat Islam khususnya untuk betul-betul menghormati proses hukum," kata Lukman saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Lukman juga mengajak masyarakat menunggu proses hukum tersebut hingga selesai. Biarkan hakim yang memutuskan perkara tersebut.

"Jadi ya kita tunggu saja proses hukum. Pada akhirnya nanti kemudian hakim memutus perkara itu. Apa pun putusannya, saya kira bisa diterima dengan baik karena, kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menghormati hukum. Jadi kita pada masyarakat yang beradab sepakat bahwa segala perselisihan, segala sengketa, di antara kita itu diselesaikan dengan pendekatan hukum. Hukumlah yang menyelesaikan segala perselisihan ini secara santun dan beradab," jelasnya.

Lukman juga mengatakan tidak perlu ada upaya untuk mengintervensi hakim dalam perkara ini.

"Karena itu, kita tunggu saja putusan hukum seperti apa dan saya mengimbau semua kita untuk mematuhi apa pun putusan nanti dalam kasus ini. Jadi kita tak perlu mengintervensi atau mempengaruhi para hakim, apalagi dengan tekanan-tekanan massa yang sangat besar dan sebagainya. Ya kita serahkan pada proses hukum. Meski catatan awal saya, bagaimanapun, demonstrasi adalah hak setiap warga negara," katanya.

"Saya berharap bisa dilakukan dengan baik, damai, dan sama sekali tidak melanggar ketentuan unjuk rasa," tambahnya.

Terkait dengan adanya permintaan agar kasus ini ditangani dengan hukum Islam, Lukman menegaskan, hanya hukum positif di Indonesia-lah yang bisa digunakan dalam perkara ini.

"Saya meyakini bahwa masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, sangat memahami hukum yang berlaku di Indonesia ini. Adalah hukum positif yang berlaku selama ini, karena kita terikat dengan hukum itu," ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...