Langsung ke konten utama

Pembubaran HTI Dibenarkan Secara Hukum

JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan menyatakan bahwa pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibenarkan secara hukum dengan pertimbangan atas dasar kepentingan nasional.

“Karena eksistensi HTI tidak berlandasan dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD’45 sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” jelas Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5).

Pada prinsipnya, jelas Budi Gunawan, Negara menghormati hak-hak warga negara dalam kehidupan berdemokrasi. Namun Pemerintah Indonesia yang berdasarkan hukum dan konstitusi tentu tidak memiliki toleransi terhadap gerakan atau ormas yang anti-Pancasila sebagai Dasar Negara RI.

“Secara universal, pertimbangan kepentingan nasional, maka dalam hukum pidana dengan hukum tata negara selalu berlaku adigium bahwa ‘Aturan Hukum Darurat untuk Kondisi yang Darurat’, maka prinsip ‘Clear & Present Danger’ dapat diterapkan, sehingga Negara dapat membubarkan HTI demi menjaga keutuhan bangsa dan NKRI,” pungkas Budi Gunawan.

‎Pemerintah secara resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lantaran dianggap sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang karena anti-Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Kegiatan HTI terindikasi kuat tidak pada ciri asas Pancasila dan UUD 45 dan sebagaimana yang diatur UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Aktivitas HTI dianggap menimbulkan benturan di masyarakat, dan menganggu keamanan dan mengancam keutuhan bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...