
Menarik apa yang disampaikan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens, Pilpres 2019 nanti adalah pertarungan petahana, Joko Widodo versus radikalisme. Prediksi ini mendekati kenyataan apabila kita melihat peta pertarungan Pilkada DKI yang lalu. Sudahkah kita waspada ?
Masalahnya, ketika elemen-elemen radikal disatukan dalam satu kekuatan, mereka terbukti bisa menumbangkan Ahok. Dalam survei-survei sebelumnya, Ahok nampak bertengger di urutan pertama dibandingkan calon-calon lainnya. Tapi semenjak awal, Ahok diserang karena keyakinan agama yang dianutnya. Ditambah faktor etnis minoritas menjadi sasaran empuk kaum radikal.
Dengan demikian radikalisme tidak bisa dianggap enteng atau dipandang sebelah mata. Seperti disinyalir Boni Hargens, meski jumlahnya kecil, namun mereka kerap aktif, terutama di media sosial. Dan jangan lupa, ada Partai-Partai politik pragmatis yang memanfaatkan suara mereka. Jadilah mereka berkelindan, bersatu untuk satu tujuan, yakni menumbangkan musuh-musuh mereka.
Radikalisme ada dalam setiap agama, bahkan ideologi non agama pun kerap menunjukkan ciri-ciri radikal. Namun, dalam tulisan ini kita hanya membatasi dalam ranah agama. Radikalisme di tanah air memiliki sejarah yang sama tuanya dengan usia Republik ini. Radikalisme agama yang dilakukan oleh gerakan Islam garis keras dapat ditelusuri lebih jauh ke belakang. Gerakan ini telah muncul pada masa kemerdekaan Indonesia, bahkan dapat dikatakan sebagai akar gerakan Islam garis keras era reformasi.
Gerakan dimaksud adalah DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dan Negara Islam Indonesia (NII) yang muncul era 1950- an (tepatnya 1949). Darul Islam atau NII mulanya di Jawa Barat, Aceh dan Makassar. Gerakan ini disatukan oleh visi dan misi untuk menjadikan syariat sebagai dasar negara Indonesia. Gerakan DI ini berhenti setelah semua pimpinannya atau terbunuh pada awal 1960- an, yakni S.M.Kartosoewirjo, yang pada masa mudanya justru merupakan sahabat Bung Karno ketika nge-kost di rumah H.O.S Tjokroaminoto.
Meski Kartosewirjo dihukum mati, sungguhpun demikian, bukan berarti gerakan semacam ini lenyap dari Indonesia. Pada awal tahun 1970-an dan 1980-an gerakan Islam garis keras muncul kembali, seperti Komando Jihad, Ali Imron, kasus Talangsari oleh Warsidi dan Teror Warman di Lampung untuk mendirikan negara Islam, dan semacamnya.
Namun, karena rezim Orde Baru sangat keras memberangus anasir-anasir yang dianggap membahayakan rezimnya, maka gerakan radikal di Indonesia kala itu relatif dapat diredam. Tapi konstelasi ini dengan cepat berubah ketika rezim Orde Baru tumbang dan datang era reformasi. Era –yang katanya-serba bebas ini membawa dampak samping atau efek samping bagi Indonesia secara keseluruhan.
Keterbukaan dan demokratisasi menjadi jargon yang dijual di era ini. Pers bebas, begitu pula dengan ormas-ormas yang tumbuh bak jamur di musim penghujan. Terbukanya kran demokratisasi telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok radikal. Fenomena radikalisme di kalangan umat Islam seringkali disandarkan dengan paham keagamaan, sekalipun pencetus radikalisme bisa lahir dari berbagai sumbu, seperti ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.
Dalam konstelasi politik di Indonesia, masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga semakin meningkat. Akan tetapi, gerakan-gerakan radikal ini kadang berbeda pandangan serta tujuan, sehingga tidak memiliki pola yang seragam. Isu-isu yang mereka perjuangkan sebenarnya tidak terlalu jauh dari penerapan “syariat Islam, negara Islam atau isu-isu tentang berdirinya “Khilafah Islamiyah” seperti yang sering diusung oleh Hizbut Tahrir, organisasi yang baru saja dibubarkan.
Pola organisasinya juga beragam, mulai dari gerakan moral ideologi seperti Majelis Mujahidin Indonesai (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia serta yang mengarah pada gaya militer seperti Laskar Jihad, Front Pembela Islam, dan Front Pemuda Islam Surakarta.
Yang mengerikan dari radikalisme adalah ujung-ujungnya, yakni aksi-aksi teroris. Sejatinya, radikalisme yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting bagi umat Islam Indonesia dewasa ini. Dua isu itu telah menyebabkan Islam dicap sebagai agama teror dan umat Islam dianggap menyukai jalan kekerasan untuk menyebarkan agamanya. Sekalipun anggapan itu mudah dimentahkan, namun fakta bahwa pelaku teror di Indonesia adalah seorang Muslim garis keras sangat membebani psikologi umat Islam secara keseluruhan.
kembali lagi pada persoalan awal. Berbeda dengan pemerintah sebelumnya, Pemerintah Jokowi lebih tegas menyikapi radikalisme. Dengan diterbitkannya Perppu Ormas, dan gencarnya pemerintah serta aparat memberangus gerakan-gerakan radikal di tanah air, maka pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo sebagai sasaran atau target untuk ditumbangkan dalam pemilu berikutnya. Maka benarlah, apa yang disampaikan Boni Hargens, pertarungan Pemilu 2019 adalah pertarungan antara kubu Joko Widodo versus arus radikalisme plus Partai-Partai Politik pragmatis. Siapakah partai-partai yang dimaksud ? Pembaca tentu sudah bisa menebaknya.
Komentar
Posting Komentar