![]() |
Keputusan Presiden Jokowi meneken
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Perubahan
UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) menuai
kontroversi. Banyak yang mendukung dan mengacungi jempol, tak sedikit
pula yang mengecam dan menilai anti demokrasi.
Sepemahaman saya, Perppu ini keluar karena
keprihatinan atas maraknya radikalisme dan banyaknya penunggangan
ormas, keagamaan ataupun bukan, untuk kepentingan sekelompok orang. Hal
ini akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ditambah lagi banyak
ormas yang terng-terangan ingin mengganti ideologi negara, Pancasila,
dengan ideologi yang mereka yakini yakni khilafah.
Lucunya nih yang mengatakan Jokowi anti
demokrasi justru yang sering mengatakan kalau demokrasi itu thogut.
Bukankah artinya mereka sendiri yang sebetulnya anti demokrasi? Toh
Jokowi mempersilahkan kalau ada yang keberatan silahkan menempuh jalur
hukum. Pemerintah pun ketika akan membubarkan ormas juga akan melalui
jalur pengadilan.
“Yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum,”
Sebagai Presiden wajar kalau Jokowi
berusaha maksimal menjalankan tugasnya melindungi persatuan dan kesatuan
bangsa. Sebetulnya ormas yang ingin menggerogoti negara ataupun gemar
merusuh sudah ada sejak lama. Dulu jaman Orde Baru memang Prsiden
Soeharto sangat tegas meski sering juga bablas saking tegasnya. Presiden
setelah itu sepertinya hanya Gus Dur yang berani terang-terangan
menilai kelakuan ormas tanpa tedeng aling-aling, namun Gus Dur hanya
sebentar menjabat sehingga belum sampai pada tahap membuat keputusan
besar mengenai ini.
Diakui atau tidak, di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saya sempat berharap dengan background
militer setidaknya Beliau berani bersikap tegas. Namun sepertinya SBY
lebih memilih bermain aman dan tanpa sadar di 10 tahun itu ormas-ormas
ini makin menggeliat jaringannya di akar rumput. Jadi yang sekarang
dialami Jokowi adalah tuntutan untuk harus berani melakukan damage control
atas ketidaktegasan pemerintah sebelum-sebelumnya. Tak populis memang,
resikonya 2019 bisa jadi Jokowi akan kehilangan suara. Tapi tindakan ini
ibarat minum methylprednisolone, pahit tapi butuh karena memang sakit.
Lucunya masih ada yang bilang kalau
tindakan itu tebang pilih dan malah menghubungkannya dengan komunisme.
Salah satu yang beropini seperti ini adalah Amien Rais.
“Kalau HTI dibubarkan kemudian komunisme dikembangkan itu apa hasilnya? Jelas sekali PKI di depan mata dibiarkan. Ya toh? Nggak diapa-apakan. Kalau HTI nggak pernah berbuat, hanya punya prinsipil yang berbeda dengan kita dan nggak ada kata ‘makar’. Jadi ini kesalahan fatal bagi Jokowi kalau HTI dibubarkan,”
Begini sajalah, kalau Pak Amien yakin
sekali memang ada PKI di negara ini tolong beri info ke Kapolri atau
Presiden siapa dan di mana markas mereka. Jangan sekedar menggemborkan
isu tapi tanpa ada bukti nyata. Nanti takutnya image Anda sebagai tokoh reformasi justru berubah jadi tokoh ‘kok rempong sih‘.
Kalau Pak Amien cuma ngomong tapi tidak bisa memberi informasi dan
bukti jelas berarti yang selama ini menggemborkan isu PKI justru makin
terindikasi adalah golongan itu-itu saja dan isu ini adalah fitnah untuk
menjatuhkan Pemerintah.
Apalagi menghubungkan kebijakan Jokowi ini dengan islamofobia.
“Ini sudah mengabaikan masyarakat. Perancang perppu ini mengidap islamofobia, program pertama HTI, kemudian FPI, siapa tahu nanti yang lain-lain,”“Adapun ada ormas yang tidak pancasilais seharusnya dipanggil, tidak usah dibubarkan,”
Mana ada sih Jokowi ini Islamofobia? Kalau
ingin menciptakan itu, tidak mungkin juga MUI, NU, dan beberapa tokoh
Muhammadiyah yang adem ayem bukan tukang ribut macam Pak Amien justru
memberi dukungan pada Perppu ini. Contohnya Buya Syafii. HTI jelas di
websitenya dan komunikasi mereka dengan simpatisan selalu membawa isu
khilafah dan Pancasila serta demokrasi itu thoghut. Daripada negara kita
yang dibubarkan oleh bala-bala HTI, lebih baik HTI nya dibubarkan.
Apalagi yang namanya FPI. Sudah kebaca lah
bahwa nama Islam di organisasi mereka hanya dipakai sebagai
embel-embel. Kemarin ngomong “Ahok antek asing dan kafir”
sekarang malah membela Hary Tanoe. Mana konsistensi? Belum lagi tindakan
massa FPI yang sering membuat gaduh masyarakat. Justru nih kalau boleh
tanya dulu sebagai Ketua MPR, tokoh reformasi, dan tokoh Muhammadiyah
serta PAN apa langkah Amien menjaga dan menyelamatkan bangsa ini? Jangan
cuma jawab menggulingkan Soeharto saja kalau ternyata setelah itu
justru selalu membuat keributan di setiap kepemimpinan Presiden.
Kedua soal pemblokiran Telegram. Saya
masuk golongan yang kontra, bukan karena merasa Jokowi dan Rudiantara
anti demokrasi, tetapi lebih karena itu tidak akan serta merta
menyelesaikan masalah. Sebab pembiaran selama (lagi-lagi) satu dekade
terakhir dan menjamurnya media sosial serta aplikasi di handphone,
tablet, maupun PC telah menjadi kesempatan subur berkembangnya
radikalisme, terorisme, dan doktrin-doktrin sesat lainnya. Menurut saya,
semua program berpotensi jadi media untuk mereka meracuni otak
pengikutnya, merekrut simpatisan, mempelajari cara membuat bom, dll.
Belum lagi segala broadcast yang gemar dikirimkan orang-orang ke sana
kemari tanpa mengecek dulu kebenarannya. Jadi sekedar menutup telegram
tidak akan efektif, hanya membuat mereka beralih ke platform lain.
Tapi bisa dipahami kalau ini upaya meredam
terorisme dan radikalisme. Sebab memang telegram itu menjamin keamanan
pemakainya. Pihak telegram sendiri sebetulnya sudah sangat concern
dengan membuat kanal #ISISWatch di layanan mereka. Yang mau melaporkan
pun juga dipersilahkan. Dan di antara vendor lainnya, justru Telegram
saya nilai paling kooperatif, apalagi menyikapi isu pemblokiran ini sang
CEO langsung turun tangan dan mengakui adanya miskomunikasi dengan
Pemerintah. Dan sepertinya Telegram dan Kominfo sudah akan membuka jalur
komunikasi sehingga pemblokiran tidak dilanjutkan serta Pemerintah
dibantu untuk mendeteksi adanya saluran mengenai terorisme dan
radikalisme di aplikasi ini.
“Ternyata, baru-baru ini pejabat Kementerian mengirimi kami daftar saluran publik di Telegram dengan konten terkait terorisme dan tim kami tak segera memprosesnya dengan cepat,”
Ini juga menjawab tuduhan yang mengatakan bahwa Jokowi adalah Soeharto 2.0 apalagi yang menyerukan #BlokirJokowi.


Jokowi bukan the new Soeharto.
Jokowi masih mengedepankan konstitusi hukum di negara ini. Yang tidak
suka dengan kebijakannya silahkan maju melalui pengadilan. Jokowi juga
fleksibel dan membuka komunikasi, tapi memang harus diakui meski dia
sipil dan kata orang tubuhnya kerempeng namun nyali, cara pikir, dan
keberaniannya mengalahkan yang berbadan besar dan beratribut malah.
Kalau di jaman Pak Harto mungkin para anti Pancasila itu sudah buyar
hidupnya.
Apalagi yang sok-sok #BlokirJokowi, haduh jujur saya lebih ingin memblokir Fahri Hamzah daripada memblokir Jokowi…

Komentar
Posting Komentar