![]() |
Setelah
Rizieq diberi gelar “Imam Besar” entah siapa yang memberi dan siapa
yang diberi tentunya gelar ini terasa kehilangan wibawannya bahkan gelar
“Imam Besar” ini lebih kehilangan aspek spirtualitasnya lagi ketika
adanya kasus balada cinta Rizieq.
Gelar Imam Besar semakin menjadi bahan
candaan dimedia sosial akibat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab
ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus dugaan pornografi.
Bahkan hal ini menjadi sorotan tersendiri Imam Besar Masjid Istiqlal
Nasaruddin Umar yang mengimbau agar Rizieq segera kembali ke Indonesia
untuk menjalani proses hukum tersebut.
Bahkan dalam sebuah rilis detikcom
(30/5/2017) Imam Besar Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar yang
juga mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini
yakin Rizieq akan segera kembali ke Indonesia untuk menjalani proses
hukum dugaan kasus pornografi tersebut. Sikap tersebut merupakan
cerminan ulama yang baik bagi umat.
Nasaruddin juga berharap Rizieq
diperlakukan dengan baik semasa proses hukumnya nanti. “Insyaallah,
insyaallah (pulang ke Indonesia). Janganlah ya. Kita tidak berharap
seperti itu (jemput paksa, red). Mari kita perlakukan dengan baik.
Beliau itu ulama, sebagai ulama harus memberi contoh yang baik juga
terhadap (umat, red). Masih ada kan alternatif hukum yang bisa kita
lewati,” ujarnya.
Nasaruddin menegaskan apa yang dia
sampaikan tersebut juga ditujukan untuk ulama-ulama yang lain. Dia
mengatakan jalani takdir yang sudah ditentukan. Nasaruddin juga
menghimbau kepada semua bahwa kita harus menjalani garis takdir kita
dari Allah, seperti apa nasib kita ke depan, hanya Dia (Tuhan) yang
tahu. Kita harus menerima kenyataan. Bahkan sangat elegan kalau
menghadapi sesuatu itu dengan kepasrahan. Bahkan dalam rilis tersebut
Imam Besar asal Sulawesi Selatan ini yakin bahwa jika Rizieq pasrah
tidak akan kehilangan umat.
Rizieq seakan kehilangan popularitasnya
pasca sikap melawan hukum yang tampak tak elegan, bahkan Rizieq dianggap
menjilat ludah sendiri karena disidang penistaan agama Rizieq meminta
agar Ahok ditahan karena berpotensi melarikan diri tetapi malah
sebaliknya Rizieq bukan lagi berpotensi tetapi sudah melakukannya.
Namun perkembangan kita belakangan ini
menjadi suatu kenyataan yang pahit pula, dimana bukan saja Imam Besarnya
saja yang membuat malah mengikut pula ukuran-ukuran kecil (dalam
istilah saya) ikut-ikutan membangkan terhadap hukum. Sebagaimana yang
dirilis oleh VIVA.co.id tanggal 2 Juni 2017, yang diberi Judul “Korban
Persekusi Diduga Dianiaya Sebelum Video Direkam”.
Sejujurnya saya, tentu menaruh perhatian
pada kata persekusi. Karena kata ini bukan saja jarang saya dengar, tapi
ternyata banyak juga teman penulis yang bertanya mengenai pemaknaan
kata ini.
Akhirnya saya mencoba mencari tahu kenapa
sampai peristiwa ini masuk dalam kategori persekusi. Yang saya temui
dari pemaknaan persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap
seseorang atau sejumlah warga. Nah, dari pemaknaan persekusi tersebut
yang secara gamblang menyebutkan “sewenang-wenang”.
Seperti penjelasan di atas, maka penulis
sampai pada satu kesimpulan sederhana kalau kejadian ini merupakan
pelanggaran hukum dan tidak agamais. Persekusi yang dipraktikan oleh
sekelompok imam kecil FPI ini adalah bentuk dari contoh ajaran Imam
besarnya dimana mereka menganggap bahwa siapa saja yang tidak sejalan
dengan mereka maka mereka akan bebas sebebasnya mengekspresikan apa yang
inigin mereka lakukan terhadap orang tersebut.
Kejadian ini sampai membuat saya bingung
dalam berkesimpulan. Pasalnya, akhir-akhir ini kita tak boleh berbeda
pendapat. Jika kita berbeda pendapat, bisa jadi kita akan diberi hadiah
materai 6.000 oleh sekelompok organisasi. Sampai-sampai saya sempat
berpikir, apa sih bedanya kritikan dan penghinaan?
Kenapa kita harus takut jika berbeda
pendapat? Jawabannya sederhana saja, yaitu karena tidak hadirnya negara
dalam melindungi kebebasan berpendapat. Kebebasan mengeluarkan pendapat
dijamin penuh oleh UUD, tetapi apa gunanya pula kebebasan berpendapat
ini jika tidak dibarengi dengan perlindungan negara di dalamnya.
Ada benar juga kata sahabat saya R.Tunny
yang dalam beberapa kali diskusi ia menegaskan bahwa akhir-akhir ini
banyak penghuni Nusantara gampang tersinggung dan malah cenderung baper dengan kritikan. Kritikan itu batu loncatan untuk kita berbenah.
Misalkan saja, jika ada sebagian kalangan
meminta Rizieq untuk pulang, ya itu sebuah kewajaran di tengah
desas-desus kasus yang saat ini sedang panas di belahan bumi nusantara
ini. Jika ada pula yang mengatakan, “Rizieq tak bernyali”, itu juga
kewajaran. Sebab sampai saat ini Rizieq tak kunjung pulang ke tanah air.
Bahkan sahabat saya ini berkali-kali dan berkoar-koar mengatakan “ini
sama sekali tak ada urusan dengan Imam besar dan umat, ini soal hukum
semua sama dimata hukum”.
Terkadang saya berpikir pula justru gelar
Imam besar itu seharusnya Rizieq harus hadapi apapun resikonya sebab
jika ia kabur ke Arab Saudi ini sama sekali kehilangan sosok Imam besar,
Imam kok bisa lari dari umatnya.
Kemudian ulama, jika Rizieq itu ulama
seharusnya ia memberikan contoh yang teladan bagi kami umat seagama
dengannya bukan lain di mulut lain pula yang dikerjakan, teriak Ahok
kabur kok malah ulama kabur sih, eh masa sih ada ulama kabur, ulama itu
tak ada yang kabur, jika kabur maka dia bukan ulama.
Sini meterai 600 saya tempelkan, lalu
tanda tangan deh….. sebab ulama itu tak boleh kabur dia harus jernih
jika kabur, biarkan saja televisi saja yang kabur.

Komentar
Posting Komentar