Ketum DPP IMM sepatutnya hormati proses hukum terkait kasus Amien Rais, bukannya memprovokasi masyarakat
Dalam setiap kasus hukum khususnya kasus korupsi, komisi pemberantasan korupsi tidak pernah pandang bulu siapa saja yang yang terlibat dalam kasus korupsi akan langsung di jerat hukum. Tidak pandang statusnya apa, tua ataupun muda, pejabat negara ataupun pengusaha. Intinya siapapun dapat terjerat hukum jika memang terbukti terlibat dalam suatu kasus korupsi, termasuk tokoh Muhammadiyah Amien Rais,
jika melihat penegakan hukum, ketum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tidak boleh melihat dari satu sisi saja dan tidak boleh terbawa ikatan emosional, karena Hukum itu tidak pernah memandang itu semua, yang ada hanyalah bersalah dengan bukti yang kuat atau tidak bersalah karena tidak memiliki bukti yang kuat.
Oleh sebab itu dalam kasus korupsi dana alkes yang diduga Amien Rais turut merasakannya, Siapapun warga negara Indonesia termasuk Taufan Putra Revolusi harus bisa menghormati hukum yang berjalan saat ini. Indonesia merupakan negara Hukum, Panglimanya adalah hukum , Jadi hukum tidak boleh dicampur adukan dengan politik yang mencoba untuk menggoyahkannya. Itu pastinya tidak benar, Hukum adalah Hukum yang patut di tegakkan, harus dapat dipisahkan dengan desakan ataupun pengaruh politik.
Jangan sampai negara kita tercemar dengan menimbulkan preseden buruk terkait kasus dana alkes yang melibatkan Amien Rais. Biarlah masyarakat melihat Hukum bener – benar ditegakan di negara ini tanpa “pandang bulu” dan “tebang pilih”.
Komentar
Posting Komentar