Langsung ke konten utama

Sah! Perppu Ormas Resmi Jadi UU

Sah! Perppu Ormas Resmi Jadi UU
DPR mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 menjadi UU. Kini Perppu tentang Ormas resmi menjadi undang-undang menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013.

Pengambilan keputusan pengesahan Perppu Ormas menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat sempat berjalan alot karena sikap fraksi mengenai perppu ini terbelah.

Ada 3 peta kekuatan terkait sikap fraksi dalam Perppu Ormas. PDIP, Hanura, NasDem, dan Golkar telah menyatakan mendukung perppu itu disahkan menjadi undang-undang pengganti UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Kemudian 3 fraksi, yaitu PKB, Demokrat, dan PPP, juga mengatakan setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU namun dengan catatan. Mereka meminta dilakukan revisi bila UU itu disahkan menjadi UU. Sementara itu, Gerindra, PKS, dan PAN masih tegas konsisten sejak awal menyatakan menolak Perppu Ormas.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini, sejumlah anggota Dewan menyampaikan pandangan. Sikapnya sama seperti sikap resmi tiap fraksi.

Sidang paripurna ini juga sempat diskors untuk lobi-lobi. Hadir dalam sidang Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menkominfo Rudiantara.

Hasilnya, 7 fraksi sepakat dengan Perppu Ormas, namun dengan catatan akan ada revisi setelah disahkan menjadi UU. Namun 3 fraksi, yakni PAN, Gerindra, dan PKS, tetap tegas menolak.

Voting pun kemudian dilakukan. Dengan 7 fraksi melawan 3 fraksi, Perppu Ormas akhirnya disepakati menjadi UU.


"Dari total 445 yang hadir, setuju 314, 131 anggota tidak setuju. Maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU," kata Fadli sambil mengetuk palu tanda pengesahan.

Saat awal sidang, hanya ada 293 dari total 560 anggota DPR yang hadir dalam paripurna. Penghitungan voting didasari jumlah anggota tiap fraksi.

Perppu ini mengatur soal ormas. Salah satu aturan yang mencolok dalam perppu ini adalah soal pembubaran ormas yang dianggap radikal atau bertentangan dengan ideologi Pancasila tanpa melalui jalur pengadilan. Sejak bergulir atau diterbitkan pemerintah pada Juli 2017, Perppu Ormas memang telah menuai banyak pertentangan, terutama dari ormas yang berbasis agama Islam.

Satu ormas telah dibubarkan dengan dasar perppu itu, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Perppu Ormas dibawa ke Mahkamah Konstitusi oleh HTI dalam rangka judicial review. Selain itu, HTI melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dicabutnya status badan hukum HTI melalui Perppu Ormas.

Dalam upaya pengesahan Perppu Ormas menjadi UU, lobi-lobi telah dilakukan antar-fraksi dan oleh pemerintah kepada DPR. Pemerintah sendiri masih membuka pintu dengan berbagai masukan selama poin soal ideologi Pancasila tidak diganggu gugat, termasuk soal revisi bila perppu disahkan menjadi undang-undang.

"Kami dari pemerintah yang penting musyawarah mufakat dulu, apa pun ini menyangkut ideologi Pancasila, negara punya aturan, dan Pancasila itu komitmen bukan hanya pemerintah, tapi juga anggota DPR, seluruh fraksi-fraksi seluruh partai politik saya kira sudah komitmen dengan namanya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tegas Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (23/10).

"Soal mau revisi oke, tapi apa dulu dong revisinya? Oke saja kalau misalnya mengenai hukuman oke. Tapi yang sudah final ya Pancasila. Jangan ada agenda lain di luar Pancasila, harus dicantumkan Pancasila, UUD '45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, itu prinsip sudah final," imbuh dia.

Berikut ini hasil voting tiap fraksi:

PDIP: 108
Golkar: 71
Gerindra: -
Demokrat: 42
PAN: -
PKB: 32
PKS: -
PPP: 23
NasDem: 23
Hanura: 15

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...