Langsung ke konten utama

Peradilan untuk Ahok atau Peradilan untuk Demokrasi?



Seluruh perhatian masyarakat masih tertuju pada proses peradilan Ahok. Bukan saja perhatian dari masyarakat DKI, tetapi juga seluruh Indonesia dan bahkan publik internasional yg memiliki kepentingan dengan negeri kita. Kasus dugaan penistaan Al-Quran dan Islam yang telah menjadi isu politik nasional tersebut kini memasuki babak yang paling penting, yaitu proses peradilan. Selain pihak yang mengajukan tuntutan, tentu saja pihak yang dituntut sangat mengharap bahwa proses peradilan ini akan berjalan secara fair dan apapun keputusan yang dijatuhkan oleh Hakim, akan mengikuti "due process of law" dan "fair trial".

Bagi saya sebagai warganegara yang mempercayai demokrasi konstitusional sebagai sistem yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia, maka proses peradilan ini melampaui kepentingan dari sang tertuduh, Ahok, maupun para penuntutnya. Sebab proses peradilan hari ini dan seterusnya, bisa jadi merupakan proses peradilan bagi sistem demokrasi itu sendiri, atau, katakanlah, "democracy on trial". Mengapa saya katakan demikian, karena dalam perjalanan mempraktikkan demokrasi konstitusional pasca-reformasi, sya melihat baru kali ada sebuah kasus pidana yang begitu berdampak luas terhadap kesinambungan demokrasi karena ia sangat terkait dengan salah satu pilarnya yaitu 'rule of law.' Tanpa rule of law, maka seluruh bangunan sistem demokrasi konstitusional akan runtuh dan berarti yang akan kita saksikan berikutnya adalah prose kembalinya sistem politik otoriterisme dan, bahkan, munculnya sistem totaliterisme di negara kita.

Kasus Ahok, seperti kita saksikan sejak peretengahan Oktober tahun ini, sejak awal bukanlah semata-mata sebuah kasus penegakan hukum karena adanya tudingan penistaan. Hemat saya, kasus ini adalah sebuah mata rantai dari pertarungan politik (political struggle) yang terjadi di tataran elite. Gubernur non-aktif Ahok menjadi semacam target yang pas (a convenient target) dalam rangka intnsifikasi pertarungan tersebut, karena dari kasus ini maka suatu proses mobilisasi massa dan konsolidasi kekuatan kepentingan-2 politik dapat dilakaukan dengan lebih cepat, massif, dan sistematis. Berbagai komponen kekuatan dapat berkumpul dan termobilisasi yang sebelumnya nyaris tak mungkin dilakukan, karena kemudian disuarakan dalam isu penistaan agama. Ahok, jadinya, adalah sebuah ikon "musuh bersama" yang dapat dimobilisasi utk memerkuat pertarungan yg lebih besar dengan sasaran yg lebih besar yakni sebuah pergantian rezim atau "a regime change" di negeri ini.

Walhasil, proses peradilan kasus Ahok adalah sebuah pertaruhan sangat besar bagi kesinambungan proses konsolidasi demokrasi sejak digulirkan pasca-1998. Praktik demokrasi konstitusional di Indonesia sampai saat ini telah melewati tahapan transisi dan pelaksanaan demokrasi formal dan sedang menuju konsolidasi. Tahapan terakhir itulah yang akan menentukan apakah demokrasi konstitusional akan tetap bertahan dan menjadikan negeri ini tegak berdiri di atas fondasi Pancasila dan UUD NRI 1945, sebagaimana dicita-citakan oelh para pendiri bangsa dan negara. Harus diakui bahwa proses pelaksanaan demokrasi sampai saat ini masih mengidap berbagai kelemahan, namun setidaknya fondasinya telah kian kokoh dan arahnya pun sesuai dengan harapan warganegara. Jika kelemahan-2 masih ada dan perlu diperbaiki, hal itu bukanlah berarti bahwa sistem demokrasi konstitusioan kita keliru, tetapi ia adalah sebuah tantangan bagi perbaikannya.

Kita tentu berharapan sangat tinggi kepada para penegak hukum dan pemegang otoritas yudisial bahwa proses peradilan kasus Ahok akan benar-2 berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan main. "Sekalipun langit runtuh, keadilan harus ditegakan," demikian maksim yg sering kita dengar. Kasus Ahok bukanlah kepentingan seorang petahana yang sedang mengadu nasib dalam Pilkada, tetapi adalah nasib sistem demokrasi dan masa depan NKRI.

Oleh: M.A.S. Hikam
(Mantan Menristek Era Gus Dur
(facebook/mashikam))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...