Langsung ke konten utama

🇮🇩 BUBARKAN ORMAS ANARKIS 🇮🇩

Sejak era reformasi bergulir dan demokrasi digaungkan, kami sebagai warga negara bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah beserta jajaran aparatur negara yang telah berupaya mengawal perjalanan kehidupan demokrasi di tengah bangsa ini. Namun seiring perjalanan kami dalam menyongsong harapan bangsa di depan, tidak sedikit kerikil dan batu-batu tajam harus membuat Ibu Pertiwi berdarah dan menangis.

Perjuangan belumlah usai dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan melestarikan alam demokrasi di tengah bangsa ini. Halangan dan hambatan datang silih berganti. Badai belum berlalu.

Kami merasakan bahwa di tengah harapan, impian, dan semangat kebangsaan yang dilandasi rasa persaudaraan dan toleransi, ternyata muncul ancaman serius dari pihak-pihak tertentu atau oknum-oknum ormas yang seringkali menebarkan ancaman dan teror dalam setiap aksinya.

Baru-baru ini aksi anarkis dan kekerasan oleh salah satu ormas yang terjadi di ibu kota kian menambah duka Ibu Pertiwi. Kita telah menyaksikan bagaimana ormas yang menamakan dirinya sebagai FPI berani melancarkan aksi demonstrasi dengan kekerasan tanpa mengindahkan norma, hukum, etika, dan nilai-nilai agama sehingga berpotensi dapat memicu kerusuhan, menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mencederai demokrasi dan hukum di Republik Indonesia. 

Dengan ini kami rakyat Indonesia yang menandatangani petisi ini mengajukan permohonan kepada Pemerintah RI dan Pihak Yang Berwenang untuk segera membekukan dan membubarkan ormas anarkis FPI (Front Pembela Islam), dengan pertimbangan dan alasan sebagai berikut:
1. Keberadaan ormas tersebut diyakini dapat mengancam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini, yakni: Pancasila, UUD’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Sepak terjang ormas tersebut selalu kental dengan aksi-aksi anarkis, kekerasan, dan intimidasi di tengah masyarakat yang telah terbukti dapat mengancam ketertiban dan keamanan milik warga masyarakat.
3. Sejak berdiri di awal era reformasi, FPI telah ratusan kali melakukan kekerasan, mengganggu keamanan dan ketertiban, menyebarluaskan rasa permusuhan dan kebencian, baik antar suku, antar agama, ras, gender, antar golongan bahkan menyerang instansi maupun perorangan.
4.  Asas ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab II pasal 2 yang berbunyi: Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5.  Ciri ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab II pasal 3 yang berbunyi: Ormas dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Ormas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6. Tujuan ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab III pasal 5 poin c, d, f, dan g yang berbunyi:
(c) menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(d) melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat;
(f) mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
(g) menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;
7. Ormas ybs dinilai tidak mampu menjalankan kewajiban seperti yang diatur di dalam UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab VI pasal 21 poin b, c, dan d yang berbunyi:
(b) menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
(c) memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat;
(d) menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat;

Demikian petisi ini dibuat dan marilah kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bangsa dan negara ini senantiasa dilindungi dan diberkahi untuk selamanya.

Salam Persatuan dan Salam Damai untuk Indonesia !

(Petisi telah dikirim ke Presiden Joko Widodo)

Sumber asli :
https://www.change.org/p/segera-bubarkan-ormas-anarkis-fpi-dan-tetapkan-jadi-ormas-terlarang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...