Langsung ke konten utama

Menasionalisasikan Freeport Di Tanah Sendiri


Sejak berdiri pada tahun 1967 tepatnya di Kabupaten Timika, Provinsi Papua Barat. Freeport memang kerap menguras kekayaan alam Indonesia sampai sekarang. Terutama di wilayah pertambangan tersebut, yang kita kenal dengan mutiara hitam. Kisruh pemerintah dengan Freeport belakangan menggambarkan betapa kita sangat terkekang di negeri sendiri. Negosiasi kedua belah-pihak tak kunjung selesai, bahkan menemukan jalan buntu.
Dalam hal ini Freeport menolak instruksi pemerintah untuk merubah statusnya dari KK (Kontrak Kerja) menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) yang diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Karena itu, Freeport akan mengambil jalur hukum melalui arbitrase internasional. Kisruhnya freeport dengan pemerintah memang sudah dari tahun 2015 lalu, terhitung dari mencuatnya kasus “Papa minta saham”.
Peliknya persoalan tersebut membuat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim mundur dari jabatannya setelah resmi menjabat sejak November 2016. Seiring dengan itu, freeport mengklaim telah menghentikan operasinya dan akan mengancam para karyawannya di sana. Ironis bukan? Padahal kita tahu bahwa selama kurang lebih 50 tahun freeport telah mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. yang lebih parahnya, dari sebuah gunung yang memuncak. Kini hanya tinggal kepingan yang mencoak ke dalam.
Yang tidak fear-nya, kesepakatan yang diraih pada tahun 2015 sebelumnya freeport telah menyepakati bahwa akan merubah Kontrak Kerja (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah diatur pemerintah dalam UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Tetapi anehnya, belakangan freeport menampik hal itu. pascapemerintah melarang melakukan aktivitas ekspor mineral konsentrat pada Jumat (21/01/2017). Sebab, freeport belum juga membangun pabrik pemurnian pertambangan atau smelter.
Belum lagi, masyarakat sekitar Timika merasakan lingkungan sekitar yang kurang sehat akibat operasinya selama ini. Mereka merasakan air-air yang tidak higienis, polusi, dan udara yang tidak segar. Oleh sebab itu, jalan tengah untuk mengambil keputusan bukan hanya dilihat dari prespektif ekonomi nasional. Tetapi juga harus menemukan solusi secara komprehensif, agar masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positifnya.

Solusi Atas Masalah

Pada dasarnya, pemerintah hanya ingin freeport fear dalam mematuhi perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah dalam menaungi pengopresiannya selama ini. Tetapi kemudian, mengapa freeport mengelak untuk merubah KK menjadi IUPK? Kita tahu, bahwa jika IUPK disetujui oleh freeport maka divestasi 51 persen wajib hukumnya diberikan kepada pemerintah Indonesia dari freeport. Dengan seperti itu, maka freeport bebas mengeskpor bahan konsentrat berapapun besarannya kepada Amerika Serikat atau dunia tanpa membangun smelter.
Jadi, pemerintah memberikan dua solusi bagi freeport. Pertama, merubah KK menjadi IUPK dengan memberikan diveestasi 51 persen untuk negara tanpa membangun smelter dan bebas mengeskpor konsentrat ke seluruh dunia, khususnya Amerika Serikat. Kedua, tetap berstatus KK tanpa merubah menjadi IUPK dengan syarat membangun smelter dan tidak diizinkan mengekspor bahan konsentrat oleh pemerintah sebelum melakukan pemurnian di Indonesia. Sederhana sekali bukan? Pemerintah sudah cukup baik dalam hal ini.
Logikanya begini, kenapa kemudian pemerintah memberikan dua solusi yang menjadi dasar tersebut? sebab, agar tidak terjadinya ketidakadilan dalam pembagian saham dan kerakusan bagi para investor asing yang selama ini mengeksploitasi kekayaan negeri kita. Kita tahu, selama ini freeport hanya memberikan beberapa persen saja kepada negara, terakhir pada tahun 2014 freeport menyepakati untuk memberikan 30 persen sahamnya kepada negara Indonesia setelah tidak adanya titik-temu bagi kedua belah-pihak.
Padahal, sejak lama pemerintah telah mengusung divestasi kepada freeport agar memberikan sahamnya sebesar 51 persen untuk negara Indonesia. Tetapi, freeport selalu mengelak dan tidak patuh dengan pemerintah Indonesia. Alhasil, kini freeport malah akan membawa kasus ini ke pengadilan arbitrase internasional. Sangat tidak fear.
Selain itu, larangan pemerintah terkait aktivitas ekspor konsentrat tanpa melakukan pemurnian terlebih dahulu merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Faktanya, dari sekian banyak konsentrat yang dieskpor, negara kita hanya kebagian sisanya bahkan bisa dibilang sampah dan ampas-ampasnya saja. Itulah mengapa pemerintah bersih-kukuh agar freeport tetap mambangun smelter.
Oleh sebab itu, langkah pemerintah patut diacungi jempol. Sebab, di tengah-tengah konstalasi gejolak politik dalam negeri pemerintah masih tetap menyuarakan hak dan kebenaran untuk mengacu kepada undang-undang pemerintahan bagi setiap asing. Bayangkan saja, berapa banyak kekayaan pertambangan kita yang diperas untuk para kapitalis yang serakah itu?. Rasanya, jika dirupiahkan mampu menyejahterakan rakyat Indonesia selama ini.
Karena itu, mari kita dukung pemerintah dalam menyuarakan ketidakadilan dan keserakahan kapitalis yang terus mengeksploitasi pertambangan di Papua Barat yang merupakan kekayaan terbesar Indonesia. Maka kita harus menjaganya sampai anak dan cucu kita tahu bahwa negeri ini begitu kaya dan indah.
Semoga pemerintah berhasil menangani kasus ini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poltracking: Jokowi Menang di Semua Skenario Pilpres

Joko Widodo memenangi semua simulasi pertarungan Pilpres, siapapun lawan yang dia hadapi. Jokowi juga menang melawan Prabowo Subianto, rivalnya sejak Pilpres 2014. Ini adalah hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk 'Proyeksi Skenario Peta Koalisi Pilpres 2019', dirilis di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). "Jokowi adalah capres terkuat. Namun demikian yang perlu dicatat, meskipun elektabilitas Jokowi jauh di atas Prabowo dengan selisih 20% atau lebih sehingga Jokowi terbilang capres kuat, tetapi pada posisi elektoral masih belum aman sebagai capres incumbent, karena elektabilitasnya masih di bawah 60%, dan masih di bawah 50% jika simulasi berpasangan," tutur Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, dalam paparannya. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi, dilakukan pada 27 Januari sampai 3 Februari 2018, menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei ini sebesar kurang le...

Mendidik Kaum Intoleran

Pemahaman agama kaum intoleran tidak sesuai dengan prinsip peradaban manusia dan cenderung menghancurkan.  Teriakan-teriakan memecah belah sedang marak terdengar di Indonesia. Sedikit-sedikit ingin demonstrasi, sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit kafir. Kaum intoleran harus belajar makna dari konsep Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang tidak mengakui perbedaan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami teologi agamanya sendiri. Agama tercipta untuk menunjukkan hubungan manusia dan Tuhan yang diyakini. Semua Agama percaya bahwa Sang Pencipta adalah satu; Sang Pencipta adalah Maha Kuasa; Sang Penciptalah yang menciptakan segala sesuatunya. Kaum intoleran merasa agama-nya paling benar dan harus memusnahkan penganut agama lain. Pemikiran dangkal seperti ini harus diperbaiki dengan cara memahami segala sesuatu secara logis, pemikiran yang masuk akal. Kaum intoleran harus belajar memahami kehendak Sang Pencipta. Jika Tuhan memang menciptakan segala sesuatunya, untuk ap...

Mewaspadai Radikalisme Islam di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial menjadi cara baru bagi kelompok radikal untuk menyebarkan benih-benih ideologi ekstrimis. Facebook, YouTube, Twitter, blog hingga aplikasi layanan pesan gratis seperti WhatsApp kini menjadi alat yang ampuh bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, mendapatkan pengaruh, dan menjaring keanggotan warga di jejaring sosial (netizen). Dalam konteks ini anak-anak muda menjadi target propagandanya. Di era digital seperti sekarang, dunia maya telah menjadi kekuatan nyata yang menghubungkan soliditas dan militansi kelompok radikal hingga ke lintas negara. Keberadaannya menawarkan kemudahan dalam berinteraksi dan pengorganisasian. Karena itu, kemunculan mereka di jejaring virtual turut mengubah strategi dan pola teror. Bahkan pada dekade kedua abad ke-21 ini muncul kecenderungan kelompok radikal meningkatkan interaksi dan propagandanya. Mereka membuat laman-laman tertentu untuk menyebarkan ide dan gagasan kebencian, pemahaman radikal, ancaman, serta cara me...